KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – PT. Citra Daya Aditya (CDA) buka suara terkait penolakan pengukuran lahan eks hak guna bangunan (HGB) yang akan dilakukan Kantor Pertanahan Tanjungpinang oleh warga Kampung Nusantara, Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang, Jumat (13/9/2024).

“Benar, kami mengajukan pengukuran lahan untuk pemisahan sebagian lahan yang dikuasai PT CDA seluas 21 hektare untuk kepentingan warga Kampung Nusantara,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) PT CDA, Maskur, saat ditemui di Kantor Pertanahan Tanjungpinang, Jumat siang.

Maskir menyebut dalam kesepakatan internal PT CDA, dari 21,5 hektare lahan yang akan dipisahkan itu, peruntukannya diserahkan kepada masyarakat Kampung Nusantara.

Adapun rinciannya, sekitar 10 hektare untuk lokasi rumah warga yang masing-masing dapat lahan 10×15 meter, kemudian 10 hektare lainnya untuk bank tanah, serta 1,5 hektare untuk pasar.

“Lahan 10×15 itu beserta serifikatnya, kami biayai,” kata Maskur.

Selain itu, PT CDA juga membantah adanya aktivitas penambangan bijih bauksit yang dilakukan di lokasi sertifikat HGB tersebut.

Perwakilan PT CDA, Deden, mengakui bahwa sertifikat HGB PT CDA di atas lahan Kampung Nusantara masih berlaku atau belum habis masa berlaku.

“Belum habis, masih berlaku,” kata Deden.

Deden juga mengaku PT CDA Sudah mengajukan proses perpanjangan sertifikat HGB ke kantor pertanahan Tanjungpinang, namun demikian ia tidak merinci lebih jauh terkait peruntukan lahan tersebut.

Pihak CDA mengklaim selama ini aktif mengelola dan menunggu lahan seluas kurang lebih 300 hektare di Kampung Nusantara.

“Dikelola dan ditungguin kok. legalitas kami juga lengkap berupa sertifikat HGB, sehingga tak ada menyalahi aturan,” ujarnya.

Deden turut menanggapi soal tak adanya aktivitas pembangunan apapun oleh PT CDA selama 30 tahun mengelola lahan di Kampung Nusantara.

Menurutnya PT CDA memerlukan perencanaan yang matang untuk kegiatan investasi di atas lahan itu, sehingga tidak cukup dengan waktu setahun atau dua tahun.

Apalagi dalam beberapa tahun terakhir terjadi wabah COVID-19, maka berdampak pula pada perencanaan besar PT CDA.

“Akibatnya, perencanaan PT CDA jadi tertunda. Terkait perencanaan itu belum bisa kami jelaskan sekarang, nanti ada domainnya lagi,” pungkas Deden. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *