Tanjungpinang (Vnews.click) – KPU Kota Tanjungpinang, menemukan pergeseran suara calon legislatif (Caleg) DPRD tingkat provinsi di tiga TPS di wilayah Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari.
Hal itu berdasarkan sanggahan/keberatan dari partai Hanura dan perbandingan data hasil penghitungan suara yang dipegang KPU, bawaslu dan saksi-saksi calon legislatif.
“Total ada 30 suara diduga digelembungkan atau digeserkan dari caleg partai Demokrat ke caleg PDI-Perjuangan,” kata Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal di sela rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Tanjungpinang di CK Hotel, Minggu (3/3/2024).
Sesuai aturan, katanya, KPU memiliki wewenang memperbaiki suara caleg tersebut, melalui mekanisme rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Tanjungpinang. Dengan demikian, 30 suara caleg Demokrat yang sebelumnya bergeser ke caleg PDI-Perjuangan, kini sudah kembali ke caleg Demokrat.
Faizal menyebut ada indikasi terjadinya penggelembungan suara dari caleg Demokrat ke PDI-P, yang diduga dilakukan oleh Ketua PPK Kecamatan Bukit Bestari pada saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan setempat.
“Sebenarnya, kami sudah tahu ada kejanggalan penghitungan suara caleg saat memintai klarifikasi PPK Bukit Bestari, tapi KPU tak bisa langsung melakukan perbaikan saat itu juga, melainkan melalui mekanisme rapat pleno,” ungkap Faizal.
Berdasarkan klarifikasi terhadap PPK Bukit Bestari itu pula, lanjut Faizal, pihaknya memutuskan menonaktifkan Ketua PPK, karena ada indikasi kecurangan berupa penggelembungan suara caleg DPRD Provinsi Kepri.
KPU Tanjungpinang akan melakukan penegakan kode etik terhadap Ketua PPK Bestari jika memang terbukti melakukan penggelembungan suara di Pemilu 2024.
“Tapi yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan, karena sampai sekarang tidak hadir memenuhi panggilan kami, termasuk selama rapat pleno tingkat kota berlangsung,” ujar Faizal.
Dengan dilakukannya perbaikan suara caleg tersebut, maka pleno rekapitulasi penghitungan suara caleg DPRD tingkat Provinsi Kepri sudah rampung.
Meski demikian, KPU belum memerinci nama-nama caleg yang dipastikan duduk di DPRD Provinsi Kepri daerah pemilihan Kota Tanjungpinang.
“Kalau untuk nama-nama caleg yang duduk, akan kita umumkan nanti setelah proses seluruh rekapitulasi suara selesai,” pungkasnya. (Redaksi)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

