KEPRI PEMERINTAHAN TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Realisasi penerimaan retribusi parkir Kota Tanjungpinang, Kepri, tahun anggaran 2023 tidak mencapai target. Dari total target Rp3 miliar, yang terealisasi hanya Rp1,6 miliar atau 56,3 persen.

Kendati belum mencapai target, namun realisasi retribusi parkir tahun 2023 naik sebesar 8 persen, atau sekitar Rp250 juta dibanding tahun 2022 yang sebesar Rp1,4 miliar dari target Rp2,9 miliar.

“Artinya, ada peningkatan kinerja retribusi parkir dari tahun 2022 ke 2023,” kata Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Agus Mukti Wibowo, Senin (8/1/2024).

Agus mengatakan pihaknya terus mengidentifikasi sekaligus mengevaluasi permasalahan terkait pungutan retribusi parkir agar ke depan lebih optimal dalam rangka meningkatkan pendapatan asli darerah (PAD).

Ia menyebut ada beberapa permasalahan mendasar yang menjadi penyebab tidak tercapainya target realisasi retribusi parkir tahun 2023, antara lain peran aktif masyarakat yang dalam hal ini diimbau supaya meminta karcis parkir kepada juru parkir.

Karcis itu menjadi bukti legalitas juru parkir memungut uang parkir, sehingga uang tersebut bisa masuk ke kas pemerintah daerah.

Permasalahan lainnya, kata dia, terdapat sejumlah juru parkir yang belum tertib dalam memberikan setoran, tapi belakangan sudah mulai diidentifikasi dengan melakukan penagihan tunggakan setoran kepada juru parkir bersangkutan.

“Saat ini, total ada 188 titik parkir dengan jumlah juru parkir sebanyak 191 orang,” ungkap Agus.

Selain itu, lanjut Agus, minimnya sumber daya manusia (SDM) di bidang pengawasan perparkiran di Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang turut memicu kurang optimalnya realisasi penerimaan retribusi parkir.

Pihaknya saat ini hanya memiliki tiga orang personel untuk mengawasi 191 juru parkir se-Kota Tanjungpinang.

“Satu orang menangani lebih dari kemampuannya. Ini tentu jadi tantangan bagi kami dalam melakukan pengawasan juru parkir,” pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *