KEPOLISIAN KEPRI KRIMINAL TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (Vnews.click) – Penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Kepri, menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat berinisial IN, dalam kasus dugaan pengadaan kartu identitas masyarakat.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova, mengatakan bahwa kasus tersebut masih berjalan hingga saat ini.

Menurur dia, pelapor perkara itu sudah menjalani pemeriksaan polisi belum lama ini.

Untuk selanjutnya, katanya, penyidik Satreskrim akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor berinisial IN.

“Masih kami jadwalkan pemanggilan terhadap IN untuk dilakukan pemeriksaan dan memintai keterangan,” ujar Iptu Giofany, Senin (31/7/2023).

Dalam perkara tersebut, Kasi Humas menerangkan seorang pria berinisial S juga jadi terlapor.

Pria tersebut, diduga menyalahgunakan KTP milik korban yang dicetak ulang oleh IN.

“Untuk terlapor S juga akan dijadwalkan pemanggilannya. Saat ini masih penyelidikan, yang sudah diperiksa baru korban,” ungkapnya.

Diketahui, perkara tersebut dilaporkan oleh Aronica Kesuma di Mapolresta Tanjungpinang, pada Rabu (26/7/2023) kemarin.

Warga Tanjungpinang itu tidak terima lantaran KTP miliknya dicetak ulang oleh Disdukcapil tanpa sepengetahuannya.

Bahkan, KTP yang dicetak ulang tersebut disalahgunakan oleh S (inisial), seorang pekerja kredit plus. KTP hasil cetak ulang diduga digunakan oleh orang lain untuk kredit Handphone. (Lus)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *