Advetorial KEPRI PEMERINTAHAN TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click), (Advetorial) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 703 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru formasi tahun 2022.

Dengan demikian, mereka telah memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

“Selamat kepada para guru yang telah diterima dan diangkat PPPK di lingkungan Pemprov Kepri,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menyerahkan SK PPPK di Balairung Wan Sri Beni Dompak, Tanjungpinang, Selasa (22/8/2023).

Ansar menyebut meskipun dengan keterbatasan anggaran, namun pengangkatan guru PKKK merupakan prioritas karena persoalan pendidikan adalah hal yang paling esensi sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana pemerintah daerah punya enam tugas pokok penting, dua di antaranya adalah tugas mandatory yaitu bidang pendidikan dan kesehatan yang anggarannya di tetapkan oleh pemerintah pusat.

Menurutnya pada tahun depan, anggaran pendidikan di Kepri berdasarkan hitung-hitungan sementara berada di angka 22 persen, lebih tinggi dari tahun 2023 yang berkisar 21 persen lebih.

“Pendidikan akan jadi fokus kita karena bicara masa depan, tidak ada negara yang maju tanpa sukses di bidang pendidikan,” ungkapnya.

Ansar juga mengapresiasi para tenaga pendidik di Kepri karena dengan berbagai keterbatasan yang dimiliki daerah, mulai dari kondisi geografis yang terdiri ribuan pulau dan anggaran yang sangat terbatas, namun prestasi pendidikan di Kepri cukup baik.

Hal itu, kata dia, dapat dilihat dari angka indeks pembangunan manusia (IPM) Kepri meningkat 0,67 poin, yaitu dari 75,79 pada Ttahun 2021 menjadi 76,46 pada tahun 2022.

“Kita terbaik Se-Sumatera dan Urutan ketiga Nasional setelah DKI Jakarta, dan DI Yogyakarta, dan di atas Bali dan Jawa. Ini berkat kerja keras bersama, terutama para guru di Kepri,” ucapnya.

Ansar turut menyinggung guru yang penempatan tugasnya tidak lagi di sekolah asalnya agar diproses penempatannya untuk dikembali ke daerah asal, sebab akan sangat memberatkan dari segi ekonomi.

“Saya dapat laporan ada guru Natuna, penempatan di Karimun, dan juga lainnya. Tolong dipelajari Dinas pendidikan, kalau sekolah lama masih membutuhkan maka baiknya ditempatkan kembali ke daerah asal. Kadisdik tolong dibantu, jika perlu izin dari pusat maka harus diupayakn,”perintahnya.

Terakhir kepada guru yang telah menerima SK PPPK, Gubernur mengucapkan selamat bekerja dan terus meningkatkan kompetensi serta kaulifikasi sehingga bisa menyesuaikan kemampuan dengan perkembangan digital saat ini.

“Jadilah guru yang adaptif dan penuh dengan inovasi karena guru adalah ujung tombak, penentu masa depan Kepri.

“Ayo terus semangat mendayung bersama untuk laju kepri yang lebih baik, laju kita memang semakin cepat tapi kita belum sampai ke tujuan karena masih banyak tugas harus kita kerjakan, mari kita lakukan bersama untuk menjadikan Kepri, Provinsi terbaik,” tutupnya. (Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *