Bintan(Vnews.click)-Warga binaan Lapas Umum Kelas II A Tanjungpinang, menyalurkan hak pilihnya melalui TPS Khusus 902.
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Misbahuddin Rabu (27/11/2024) mengungkapkan, terapkan sistem memanggil WBP dari setiap kamar secara bergantian untuk menghindari adanya penumpukan pemilih yang keluar dari kamar untuk memilih.
“Kita panggil per 10 orang setiap kamar. Tujuannya agar tidak ada penumpukan. Jadi setiap blok kamar kami panggil satu-satu,” kata dia saat ditemui.
Sebelum menyalurkan hak suaranya, warga binaan akan dilakukan body checking terlebih dahulu, sebelum memberikan hak pilihnya dalam mencoblos di TPS 902.
“Kita juga diperbantukan pengamanan dari kepolisian. Jadi sebelum memilih, mereka akan diperiksa terlebih dahulu,” ucapnya.
Untuk jumlah DPT di TPS 902, Misbahuddin menyebut, terdapat 341 pemilih di dalam lapas.
“Dari 341 orang, 61 orang diantaranya mendapatkan 2 surat suara untuk Gubernur dan Bupati. Setelah dilakukan pemungutan yang berakhir pada pukul 11.00 WIB, akan dilakukan penghitungan suara dilokasi yang sama,” tutupnya.(mis).

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

