Vnews.click, Tanjungpinang – General Manager Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Muhammad Setiadi Darmawan Wakan membenarkan penangkapan 3 orang penumpang tujuan Jakarta oleh BNN Provinsi Kepri bersama Bea Cukai Tanjungpinang akibat membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram.
Ketiga pria tersebut ditangkap petugas di Bandara RHF Tanjungpinang saat hendak terbang menuju Jakarta menggunakan maskapai Citilink, Kamis (5/2/2026) siang kemarin.
“Dari tangan terduga pelaku, petugas menemukan sabu mencapai 5 kilogram,” kata Setiadi, Jumat (6/2/2026).
Setiadi menjelaskan sabu seberat sekitar 5 kilogram terebut ditemukan di dalam tas milik ketiga terduga pelaku.
Setelah diamankan petugas, ketiga pelaku beserta barang bukti sabu 5 kilogram dibawa ke Batam.
Sampai saat ini aparat penegak hukum terkait belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

