KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepri, menyampaikan permohonan pengawalan khusus di Bidang Inteligen Kejaksaan Tinggi Kepri terkait proyek strategis tahun anggaran 2025.

Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari, mengatakan ada tujuh proyek strategis yang diajukan pengawalan, empat di antaranya di Bidang Cipta Karya, dan tiga proyek lainnya di Bidang Bina Marga.

Ketujuh proyek dimaksud, yakni Pengembangan Jaringan Perpipaan di Kawasan LANUDAL Tanjungpinang, Pembangunan RS Angkatan Darat Bengkong Kota Batam (Lanjutan), Pembangunan Gedung Dirkrimsus Polda Kepri Kota Batam (Lanjutan), Penataan Kawasan Taman Gurindam 12 (Lanjutan).

Kemudian Rehabilitasi Jembatan 2 Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Pembangunan Jembatan Semala, Kabupaten Natuna, dan Rekonstruksi Jalan Pelantar II Kota Tanjungpinang.

Rodi menyebut selain pengawalan, permohonan pengawasan terhadap proyek pembanguan strategis daerah di lingkungan PUPP Kepri ini sebelumnya juga telah dipaparkan kepada bidang kerja Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Kepri.

Terkait permohonan pengawalan dan pengawasan tersebut, Kejati Kepri kini tengah melakukan penyesuaian kriteria untuk menentukan proyek strategis mana yang akan dilakukan pengawasan dan pendampingan.

“Permohonan pengawalan dan pengawasan oleh Kejati ini juga telah berlangsung pada kegiatan proyek strategis tahun-tahun sebelumnya,” terang Rodi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *