Tanjungpinang (Vnews.click) – Sebanyak 22 personel Polres Bintan, Polda Kepri, mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.
Upacara kenaikan pangkat periode 1 Juli 2023, digelar di halaman depan Polres Bintan hari Jumat (30/6/2023).
Upacara kenaikan pangkat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Ricky Iswoyo.
Adapun anggota yang mendapat kenaikan pangkat terdiri dari Iptu ke AKP ada 1 orang, yaitu Kapolsek Gunung Kijang AKP Sugiono, Aipda ke Aiptu 5 orang, Brigadir ke Bripka 5 orang, Briptu ke Brigadir 9 orang, Bripda ke Briptu 2 orang.
Dalam amanatnya, Kapolres Bintan, AKBP Ricky Iswoyo, menyampaikan kenaikan pada hakikatnya merupakan penghargaan yang diberikan organisasi Polri atas prestasi dan kinerja yang telah ditunjukkan selama ini.
Kenaikan pangkat bukan hanya merupakan perubahan status hirarki, gaji dan hak-hak yang di terima oleh anggota Polri, akan tetapi kenaikan pangkat merupakan cermin kompetensi yang harus diemban dan dapat lebih meningkatkan profesionalisme, kinerja dan rasa tanggung jawab sesuai jenjang pangkat yang disandang.
“Saya selaku Kapolres Bintan mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat rekan-rekan sekalian, semoga dapat lebih meningkatkan semangat kerja dan menjadi personel Polri yang Presisi serta dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres Bintan.
Sebelum mengakhiri amanat, Kapolres berpesan setiap anggota Polri harus mampu menjadi contoh yang baik bagi seluruh masyarakat.
Menurutnya tidak perlu menjadi anggota Polri yang terbaik, namun jadilah anggota Polri yang selalu berbuat baik.
“Setiap anggota Polri harus mampu menjadi contoh yang baik bagi seluruh masyarakat. Jadilah panutan di sekitar tempat tinggalnya untuk menjadi Polri yang Presisi,” pesannya.
Setelah kegiatan upacara kenaikan pangkat, dilanjutkan kegiatan tradisi penyiraman air kembang kepada personel yang naik pangkat dengan harapan bahwa pangkat yang disandangnya saat ini akan menjadi kebanggaan dirinya dan keluarganya serta akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota Polri yang Presisi. (Redaksi)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

