KEPRI KESEHATAN PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri, menyampaikan jumlah pendaftar program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) hingga Desember 2025 sudah mencapai 321.196 orang (13,5 persen) dari target 2,1 juta penduduk.

Kepala Dinkes Kepri, Bisri, mengatakan dari jumlah pendaftar tersebut, sebanyak 203.256 orang (69 persen) sudah mendapatkan layanan PKG, lalu 25.645 orang (8,0 persen) tidak hadir, dan sisanya sedang berproses.

“Capaian ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap layanan kesehatan gratis yang disiapkan pemerintah cukup tinggi, karena per Agustus 2025 capaian PKG baru di kisaran 1,15 persen,” kata Bisri, Sabtu (27/12/2025).

Bisri menyebut capaian PKG itu tersebar di tujuh kabupaten/kota se-Kepri, meliputi Bintan 46.621 orang (27,7 persen), lalu Lingga 22.762 orang (22,3 persen), Karimuun 50.029 orang (19,0 persen), Anambas 9.243 orang (18,6 persen), Natuna 10.790 orang (12,6 persen), Tanjungpinang 25.638 orang (10,8 persen), dan Batam 130.466 orang (10,2 persen).

Sementara, PKG menurut kelompok usia terdiri warga lanjut usia (60 tahun ke atas) sebanyak 9.185 orang, dewasa (40-59 tahun) 27.600 orang, dewasa (30-39 tahun) 14.880 orang, SMA (16-18 tahun) 31.995 orang, SMP (13-15 tahun) 53.982 orang, SD (7-12 tahun) 120.564 orang, anak (1-6 tahun) 17.624 orang dan bayi 884 orang.

Adapun faktor risiko hasil PKG di Kepri, lata Bisri, didominasi penyakit hipertensi 23,7 persen, lalu diabetes militus 7,7 persen, obesitas 25,4 persen, merokok 10,7 persen,
aktifitas fisik kurang 88 persen, risiko jantung 8,9 persen, dan risiko stroke 57 persen.

Menurut Bisri semua data faktor risiko hasil PKG tersebut linear dengan data penyakit katastropik yang ada di wilayah Kepri.

“Kondisi ini menggambarkan beban penyakit kita ke depannya akan sangat tinggi jika kondisi kesehatan masyarakat tidak bisa dikendalikan dengan ketat,” ungkapnya. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *