KEPOLISIAN KEPRI KRIMINAL PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menyampaikan hasil akhir dari  Ops Keselamatan Seligi tahun 2025 yang telah dilaksanakan selama 14 hari, yaitu sejak tanggal 10 sampai 23 Februari 2025.

Kombes Hamam menyampaikan hasil akhir dari Ops Keselamatan Seligi tahun 2025 Polresta Tanjungpinang terdapat tiga kegiatan, terdiri dari preemtif, preventif, dan tindakan hukum.

“Adapun kegiatan tindakan preemtif kita selama operasi, seperti Sat Lantas Polresta Tanjungpinang melaksanakan pembagian brosur keselamatan agar masyarakat meningkatkan disiplin berlalu lintas,” ungkapnya, Senin (24/2/2025).

Kemudian, ada pula tindakan preventif selama operasi seperti Sat Lantas Polresta Tanjungpinang rutin melaksanakan kegiatan police go to school dengan memberikan imbauan-imbauan keselamatan berlalu lintas ke sekolah, kemudian angkutan umum, kendaraan berat, dan sebagainya.

Selanjutnya, untuk kegiatan tindakan hukum, pihaknya telah melaksanakan penegakan hukum berupa etle mobile dan juga secara manual.

“Selama operasi keselamatan seligi berlangsung, ada sebanyak 72 pelanggaran yang terjadi,” ujar Kombes Hamam.

Sementara untuk kecelakaan lalu lintas selama operasi keselamatan seligi 2025 berlangsung di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, ada sebanyak 6 kejadian laka lantas. Dengan rincian kerugian jiwa ada 2 orang meninggal dunia akibat kejadian laka lantas, lalu 14 orang mengalami luka ringan dan kerugian material kurang lebih Rp54 juta.

Kapolresta Tanjungpinang mengatakan  pihak kepolisian akan terus selalu mengevaluasi dengan melakukan pencegahan-pencegahan kegiatan preemtif, preventif dan tindakan hukum.

“Kami tidak bisa bergerak sendirian, melainkan dengan dukungan dan kesadaran dari masyarakat sangat diperlukan untuk sama-sama kita taat aturan berlalu lintas agar tercipta kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat,” imbuhnya.

Kapolresta turut mengimbau kepada masyarakat Tanjungpinang meskipun operasi keselamatan seligi tahun 2025 telah usai, akan tetapi kesadaran taat berlalu lintas saat berkendara harus terus ditingkatkan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *