Tanjungpinang (Vnews.click) – Polresta Tanjungpinang mencatat sepanjang tahun 2025, ada sebanyak 143 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di daerah tersebut.
Namun demikian, angkanya menurun jika dibanding tahun 2024 yang sebanyak 168 kasus kecelakaan lalu lintas di Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengatakan dari 143 kecelakaan lalu lintas tahun 2025, terdapat 18 orang korban meninggal, lalu 2 orang luka berat, dan 251 orang luka ringan.
“Akibat kejadian ini, total kerugian materil mencapai Rp602.300.000,” kata Kombes Hamam, Selasa (30/12/2025).
Selain itu, kata Hamam, Satlantas Polresta Tanjungpinang juga mencatat data pelanggaran tilang tahun 2025, yaitu mencapai 1.071 pelanggaran e-tilang dan 7.204 pelanggaran lainnya.
Pelanggaran yang terjadi, di antaranya tidak memakai helm, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lalu lintas, berkendara sambil main hp, tidak memiliki STNK/SIM serta tidak memiliki syarat teknis kendaraan seperti kaca spion. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

