BINTAN KEPRI KESEHATAN

Bintan (Vnews.click) – Guna melaksanakan program pemerintah dalam rangka penanganan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Kabupaten Bintan melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK kabupaten Bintan kembali melaksanakan vaksinasi PMK tahap kedua.

Menurut drh. Iwan Berri Prima, pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Bintan, vaksinasi PMK tahap kedua ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari vaksinasi PMK tahap pertama yang telah dilakukan pada awal bulan yang lalu, tepatnya pada tanggal 1 dan 2 Agustus 2022 yang lalu.

Adapun jumlah target hewan yang divaksinasi pada tahap kedua ini jumlahnya sama dengan jumlah hewan yang divaksinasi pada tahap pertama (gelombang pertama), yakni berjumlah 231 ekor.

“Hanya saja untuk vaksinasi pada hari Kamis, 1 September 2022 ini kami melaksanakan vaksinasi baru di 5 kecamatan. Yakni di Kecamatan Gunung Kijang sebanyak 34 ekor, Bintan timur sebanyak 40 ekor, Toapaya sebanyak 90 ekor, Teluk sebong sebanyak 7 ekor dan Teluk Bintan sebanyak 8 ekor, dengan total keseluruhan adalah sebanyak 179 ekor,” Ungkap drh. Iwan Berri Prima, disela-sela vaksinasi.

Sementara itu, untuk Kecamatan Bintan Utara dan Kecamatan Seri Kuala Lobam dengan total hewan sapi sebanyak 52 ekor akan divaksinasi tahap kedua dalam waktu dekat. Sehingga total hewan divaksinasi untuk tahap kedua (gelombang pertama) berjumlah 231 ekor. Dengan seluruhnya adalah hewan sapi.

Selanjutnya, kegiatan vaksinasi PMK tahap kedua ini melibatkan 3 orang dokter hewan dan 13 orang vaksinator dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan, serta tim dari anggota Satgas PMK Kabupaten Bintan.

Adapun merk vaksin yang digunakan masih menggunakan Merk Aftopor (negara pembuat Perancis) dengan dosis untuk hewan sapi sebanyak 2 ml per ekor.

“Semoga dengan vaksinasi PMK ini akan semakin meningkatkan kekebalan tubuh hewan ternak kita dan daerah Kabupaten Bintan tetap dinyatakan sebagai daerah zona hijau atau daerah bebas Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak. Jelas drh. Iwan Berri Prima. (Ham).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *