TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (vnews.click) – Polres Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sepanjang tahun 2021 telah terjadi 63 kejadian kecelakaan lalu lintas yang memicu 17 korban meninggal, 1 luka berat, dan 57 luka ringan.

“55 kasus terselesaikan, dan kerugian materi sekitar Rp91 juta,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, Senin (03/01/2022).

Jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas tahun 2021 mengalami penurunan dibanding 2020 sebanyak 69 kejadian, dengan jumlah korban meninggal 13 orang, luka berat 7 orang, dan luka ringan 91 orang.

Menurut Kapolres tahun 2020 sebanyak 51 kasus terselesaikan dan kerugian materi sekitar Rp109 juta.

“Angka kecelakaan lalu lintas 2021 turun sekitar 12 persen dibanding 2020,” ujar Kapolres.

Ia juga mengutarakan sepanjang 2021, pihaknya telah melakukan 1.129 kali tilang dan 380 kali teguran terhadap pengguna jalan raya.

Jumlah tersebut menurun jika dibanding tahun 2020, sebanyak 1.914 kali tilang dan 2.236 kali teguran.

Lanjut Kapolres mengimbau kepada seluruh pengendara roda dua maupun roda empat untuk menaati aturan berkendara di jalan raya agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri hingga orang lain.

“Kecelakaan lalu lintas rata-rata dipicu kelalaian pengendara. Makanya, tahun 2022 kami akan gencar sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat,” katanya menegaskan. (Oka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *