Tanjungpinang (Vnews.click) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, Zaini, menyatakan sebanyak 113 warga setempat mendaftar Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa atau PKD Pemilu 2024.
Mereka tersebar di empat kecamatan, dengan rincian Kecamatan Tanjungpinang Timur 44 orang, Kecamatan Bukit Bestari 28 orang, Kecamatan Tanjungpinang Barat 26 orang, dan Kecamatan Tanjungpinang Kota 15 orang.
“Warga sangat antusias mendaftar sebagai pengawas pemilu tingkat kelurahan dan desa atau PKD untuk Pemilu 2024,” kata Zaini, Jumat (27/1/2023).
Menurut Zaini kuota pendaftar PKD di empat kecamatan yang terdiri dari 18 kelurahan se-Kota Tanjungpinang sudah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Jumlah pendaftar di tiap-tiap kelurahan melebihi dua kali kebutuhan, dan memenuhi ketentuan minimal 30 persen kuota perempuan.
Zaini menyatakan ada beberapa alasan warga begitu antusias mendaftar PKD, antara lain masyarakat ngin berperan dan berkontribusi mewarnai kontestasi Pemilu 2024, yang mana ini menjadi kali pertama dalam sejarah dilaksanakannya Pemilu Serentak pada tahun yang sama, yaitu Pemilu tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada tanggal 27 November 2024.
Kemudian, Bawaslu pun gencar melakukan sosialisasi dan pengumuman penerimaan PKD di setiap kelurahan hingga melalui media sosial.
Selanjutnya, masa tugas PKD cukup panjang yang berdasarkan Undang-Undang berakhir kurang lebih dua bulan setelah selesai Pemilu 2024. Bahkan ada potensi jabatan itu tetap dilanjutkan sampai pengawasan Pilkada 2024, karena tahapan Pemilu dan Pilkada saling beririsan.
Selain itu, adanya keringanan dari sisi umur PKD yang awalnya minimal berusia 25 tahun kemudian diubah menjadi 21 tahun berdasarkan Undang-Undang, juga menjadi salah satu faktor warga bersemangat mendaftar PKD.
“Honor PKD cukup lumayan, sekitar Rp1,1 juta per bulan,” ujar Zaini.
Lebih lanjut Zaini menyatakan saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi berkas administrasi pendaftar PKD di masing-masing kecamatan, yang hasilnya akan diumumkan pada tanggal 29 Januari 2023.
Setelahnya, akan masuk tahap wawancara calon PKD guna mendalami sejauh mana tingkat kecakapan, pemahaman terhadap kepemiluan, pengawasan, dan sejauh mana mereka bisa bekerja serta menjaga integritas sebegai bagian dari penyelenggara Pemilu 2024.
“Usai wawancara, akan diumumkan hasilnya. Lalu dilanjutkan acara pelantikan PKD Pemilu 2024 untuk 18 kelurahan, masing-masing terdapat satu petugas PKD,” ungkap Zaini.
Zaini menambahkan PKD yang sudah dilantik akan langsung melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan Pemilu 2024 di masing-masing kelurahan. Mereka diperkirakan mulai efektif bertugas pada pertengahan Februari 2023, setelah sebelumnya mendapat bimbingan teknis terkait kepemiluan. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

