HUKUM KEPRI TANJUNGPINANG

Vnews.click, Tanjungpinang – Seorang pengendara sepeda motor dinyatakan tewas usai ditabrak oleh mobil fortuner bernomor polisi BK 1271 OH, yang dikendarai seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China.

Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Nusantara, Tanjungpinang, Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 9.00 WIB.

Mobil yang dikendarai oleh warga asing berinisial CT tersebut diduga keluar jalur dan menabrak pemotor berinisial MS hingga tewas di tempat.

“Awalnya ada suara keras berasal dari jalan, saat saya keluar dari kios ternyata ada tabrakan. Keadaan motor sudah berada di bawah mobil Fortuner warna hitam,” kata Setiawan, tukang pangkas yang berada di lokasi kejadian.

Sementara untuk korban, kata dia, sudah tergeletak ditengah jalan dalam kondisi sudah meninggal dunia. Selain itu, kaki korban juga terlihat telah patah dan lepas

“Kondisi sudah meninggal dunia. Jadi pengendara lain langsung menutup jasad korban menggunakan kain,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang, Iptu Marbun, membenarkan bahwa pengendara mobil tersebut merupakan seorang WNA asal China, yang tinggal di kawasan Galang Batang.

Kejadian tersebut, kata dia berawal dari pengendara mobil yang melaju dari arah lampu merah Batu 10, hendak menuju ke arah Jalan Nusantara Tanjungpinang.

Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut hilang kendali.

“Mobil keluar jalur dan berbenturan dengan pengendara sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan,” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, mobil tersebut berisikan 7 orang WNA asal China. Para WNA tersebut hendak menuju kawasa Galang Batang, Bintan.

Selain itu, polisi juga memastikan pengemudi mobil tersebut memiliki SIM Indonesia.

“Bisa saja dia miliki SIM asalkan ada rekom dari Imigrasi. Untuk penyebab kecelakaan masih kita selidiki,” pungkasnya. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *