HUKUM KEPRI TANJUNGPINANG

Vnews.click, Tanjungpinang – Puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Kepri yang terjebak dalam sindikat penipuan daring atau scam di negara Kamboja telah pulang ke tanah air.

“Mereka pulang secara mandiri,” kata Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri, Doli Boniara, Selasa (9/6/2026).

Pemulangan ini, kata Doli, menyusul maraknya kasus warga Kepri yang berangkat secara nonprosedural akibat tergiur iming-iming gaji tinggi, namun berujung pada eksploitasi di luar negeri.

Untuk itu, Doli mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dan kritis terhadap lowongan kerja luar negeri, yang menawarkan pendapatan atau gaji tidak masuk akal.

Doli juga menambahkan BP2D Kepri terus menjalin komunikasi intensif dengan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri guna melacak keberadaan warga Kepri yang masih berada di Kamboja.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi dan legalitas yang jelas saat mencari kerja di luar negeri, supaya dapat jaminan perlindungan sosial dan hukum,” ucap Doli. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *