TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali mengatakan sebanyak 2877 guru dan tenaga kependidikan non ASN se-Provinsi Kepulauan Riau pada tahun ini akan menerima gaji 13 sebesar satu bulan gaji.
“Selain mendapatkan pelayanan BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2877 guru dan tenaga kependidikan non ASN se-Kepulauan Riau, juga akan menerima gaji 13,” ujarnya.
Gaji ke 13 tersebut, lanjut Dali, merupakan wujud apresiasi Pemprov Kepri atas dedikasi para guru dan tenaga kependidikan non ASN dalam memajukan pendidikan di Kepri. “Pemberian gaji ke 13 ini baru dilaksanakan tahun ini. Sementara pada tahun sebelumnya mereka hanya mendapatkan bonus saja dari Dinas Pendidikan Kepri,” terangnya.
Dali menambahkan, seluruh guru dan tenaga kependidikan non ASN asal Kabupaten Bintan, Kota Tanjungpinang dan pulau Senayang juga sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja untuk masa kerja tahun 2020. Kemudian disejalankan dengan penandatanganan fakta integritas anti narkoba yang diikuti sekitar 800 guru dan pegawai tu non ASN asal SMAN dan SMKN di Kepri.(Ego)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

