VNews.click, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan pemenuhan layanan kesehatan merupakan tanggung jawab negara karena kesehatan menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat.
Dengan demikian kata Nihayatul Wafiroh, keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN melalui BPJS Kesehatan jangan hanya dilihat dari persoalan defisit dan pembiayaan.
Keberlanjutan JKN, menurutnya, perlu ditempatkan dalam kerangka pemenuhan hak masyarakat memperoleh layanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar yang tidak dapat semata-mata dihitung menggunakan pendekatan untung dan rugi.
“Menurut saya, ada tiga hal yang negara itu tidak boleh melakukan negosiasi kepada rakyatnya. Pertama keamanan, kedua kesehatan, dan yang ketiga pendidikan,” kata Nihayatul, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Ditegaskannya, keamanan, kesehatan dan pendidikan merupakan kebutuhan fundamental yang harus dipenuhi negara. Karena itu, persoalan keberlanjutan BPJS Kesehatan perlu ditempatkan dalam kerangka pemenuhan hak masyarakat memperoleh layanan kesehatan.
“Ketiga hal tersebut adalah hal wajib yang paling dasar yang negara harus berikan. Menurut saya, negara tidak perlu berbicara soal untung rugi, karena ini bukan untung rugi. Ini adalah tugas negara untuk memenuhinya,” tegas Nihayatul.
Hal itu dikatakan Nihayatul sebagai respon atas arah kebijakan kesehatan yang disampaikan Presiden RI dalam pidato Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 dan Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya pada Jumat (14/8/2026) lalu.
Meski demikian, Nihayatul menilai penguatan BPJS Kesehatan tetap harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan. Diingatkannya, persoalan yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat bukan hanya mengenai kepesertaan, tetapi juga antrean dan penumpukan pasien di fasilitas kesehatan.
Menurut politikus PKB itu, meningkatnya keberanian masyarakat menggunakan fasilitas kesehatan melalui BPJS Kesehatan justru menunjukkan pentingnya memperkuat kapasitas layanan.
Penambahan fasilitas kesehatan, lanjut Nihayatul, menjadi salah satu solusi untuk mengatasi penumpukan pasien.
Dia juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepesertaan dan kepatuhan dalam sistem JKN. Sosialisasi mengenai filosofi dan manfaat BPJS Kesehatan dia nilai perlu terus diperkuat.
Nihayatul berharap pembahasan BPJS Kesehatan dalam konteks APBN 2027 tidak berhenti pada wacana kenaikan premi untuk mengatasi persoalan pembiayaan.
“Saya berharap ini kita bukan hanya membicarakan soal kenaikan premi, tetapi juga kita harus membicarakan yang lebih luas lagi, yakni peningkatan pelayanan. Peningkatan pelayanan saya pikir itu penting,” tegasnya.
Nihayatul meyakini perbaikan kualitas layanan justru dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan. “Dengan demikian, keberlanjutan JKN dapat diperkuat tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang mudah diakses dan berkualitas,” pungkasnya.[Fas]

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

