Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin. Foto: dokumen BPP.
DPR RI HUKUM POLITIK

VNews.click, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mendukung tindak pidana judi online atau Judol masuk ke dalam cakupan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset agar penegakan hukum bisa jauh lebih efektif.

Menurut Safarudin, aparat penegak hukum bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sering menemukan nilai transaksi judi online hingga triliunan rupiah, namun nominal yang berhasil disita dan dikembalikan ke negara relatif sangat kecil karena aset tersebut kerap tidak bertuan.

Hal itu disampaikan Safaruddin saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Narasumber Yerikho Alfredo Manurung dari Indonesia Millenials Center dan Lutfhi Yazid dari Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia.

RDPU digelar untuk menerima masukan terhadap penyusunan RUU Tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, di gelar di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

“Dan ini sebetulnya uang-uang rakyat kecil, dan kadang-kadang pegawai-pegawai yang gajinya rendah kan itu yang ikut judi online, luar biasa jumlahnya, triliunan, tapi yang disitanya miliaran. Itu saya sependapat dengan Bapak, mudah-mudahan judi online nanti dimasukkan,” kata Safaruddin.

Mengenai pemulihan aset lintas negara (asset recovery), politikus PDI-Perjuangan itu menilai PPATK yang bertindak sebagai intelijen keuangan memerlukan sinergi eksekusi yang kuat dengan NCB Interpol Polri guna melakukan langkah-langkah penyitaan antarnegara.

“Sebetulnya PPATK itu juga ada kerja sama antar negara. Cuma memang PPATK ini kan intelijen keuangan, untuk eksekusinya tidak bisa, hanya memberikan informasi. Tapi kan untuk eksekusinya mungkin mohon pendapat ini, Pak. Itu NCB, Interpol Polri yang kerja sama dengan negara-negara juga untuk melakukan langkah-langkah penyitaan, kerja sama. Itu eksekusinya nanti di Interpol Polri. Itu saran saya,” pungkasnya.[Fas]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *