Vnews.click, Tanjungpinang – Manajemen Hang Out Cafe di Jalan Aisyah Sulaiman, membantah narasi yang beredar terkait diamankan bos tempat hiburan malam (THM) tersebut oleh pihak Polresta Tanjungpinang atas dugaan kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas Hang Out, Abe, kepada sejumlah wartawan di Tanjungpinang, Jumat (29/6/2026).
“Kami sangat menyayangkan narasi yang berkembang, di mana dalam narasi tersebut disebutkan bos HO bersinisial H diamankan polisi. Padahal, H merupakan karyawan,” kata Abe.
Menurut Abe H sendiri saat ini berstatus sebagai saksi dalam peristiwa keributan di area parkiran cafe tersebut.
Dengan adanya klarifikasi ini, ia berharap penggiringan opini terhadap narasi bos Hang Out ditangkap ataupun diamankan polisi tidak terus berkembang.
“Narasi Hoaks. Sekali lagi saya tegaskan tidak benar pemilik Hang Out itu ditangkap,” tegasnya.
Abe juga membenarkan kejadian keributan di area parkir Hang Out yang melibatkan anggota Polsek Bestari dan sejumlah orang.
Akan tetapi, persoalan tersebut kini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian.
“Karyawan bersinisial H, beberapa waktu lalu telah memberikan keterangan sebagai saksi di Polresta Tanjungpinang. Jadi, sekali lagi kami tegaskan, narasi diamankan tidak benar,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, menyampikan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Polisi telah memeriksa 6 orang saksi yang berkaitan dengan dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polsek Bestari tersebut.
“Termasuk H, surah dipanggil sebagai saksi. Sementara kondisi korban (polisi) sudah membaik,” pungkasnya. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

