BINTAN KEPRI PEMERINTAHAN PEMILU POLITIK UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – KPU Bintan menyatakan tidak melarang masyarakat  mengkampanyekan kotak kosong pada pilkada serentak 2024, namun KPU tidak memfasilitasi kampanye kotak kosong tersebut.

Komisioner KPU Bintan, Helianto, menyatakan dalam PKPU nomor 13 tahun 2024 terkait Kampanye, dan Keputusan KPU Nomor 1363 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Kampanye Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota, tak ada mengatur larangan orang atau kelompok melakukan aktivitas kampanye kotak kosong.

“Kalau tak ada larangan, maka KPU tak boleh melarang, artinya masyarakat boleh melaksanakan kegiatan kampanye kotak kosong,” ujar Helianto, Selasa (1/10/2024).

Kendati begitu, pihaknya mengimbau bagi masyarakat yang akan melakukan kegiatan kampanye kotak kosong agar berkoordinasi dengan penyelenggara pilkada, yaitu KPU dan Bawaslu.

Hal itu dikarenakan setiap orang atau kelompok yang melaksanakan kampanye pilkada terikat dengan aturan atau regulasi berkaitan kampanye.

Selain itu, koordinasi dimaksud bertujuan supaya masyarakat tidak salah dalam hal melakukan aktivitas kampanye, khususnya kampanye kotak kosong.

“Sedangkan pasangan calon kepala daerah saja mendaftarkan timses dan tim kampanye ke KPU. Maka warga pun begitu, harus tetap berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu/pilkada,” ungkap Helianto.

Ia mengatakan dari total tujuh kabupaten/kota se-Provinsi Kepri, Kabupaten Bintan menjadi satu-satunya daerah yang melaksanakan pilkada 2024 melawan kotok kosong.

Pasalnya, cuma diikuti satu pasangan calon atau paslon kepala daerah (bupati/wakil bupati), yaitu Roby Kurniawan dan Deby Maryanti.

“Bahkan ini perdana terjadi di Provinsi Kepri,” pungkasnya.

Helianto juga menambahkan bahwa keberadaan kotak kosong menjadi opsi pilihan masyarakat pada pilkada 2024, sehingga bagi masyarakat yang tidak ingin memilih paslon yang ada, maka mereka bisa memilih kotak kosong sebagai bentuk kebebasan politik dalam memilih kepala daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *