KEPRI SOSIAL TANJUNGPINANG

Vnews.click, Tanjungpinang – Sebanyak 3.700 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Kepri mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026 dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kepri, Said Nursyahdu, mengatakan, program BSPS bertujuan membantu masyarakat memiliki hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.

Saat ini proses penyaluran BSPS masih berada pada tahap verifikasi calon penerima.

“Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta guna memperbaiki rumah sesuai ketentuan program nasional tersebut,” kata Said, Jumat (17/7/2026).

Adapun dana pembangunannya bersumber dari APBN 2026, dengan pola pembangunan swakelola atau melibatkan langsung kelompok masyarakat penerima BSPS.

“Jadi, nanti sesama penerima BSPS membentuk kelompok, lalu mereka mengelola dana sekaligus pelaksana kegiatan, sehingga proses rehabilitasi rumah dapat dilakukan secara gotong-royong,” ungkapnya.

Said menargetkan proses verifikasi penerima BSPS segera selesai agar pelaksanaan program ini dapat dimulai dalam beberapa bulan ke depan.

Dia berharap program bantuan stimulan rumah itu mampu mempercepat penanganan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat di Kepri.

“Kita sangat menyambut baik program BSPS supaya masyarakat bisa menempati rumah yang lebih layak, karena anggaran daerah juga terbatas untuk mengakomodir perbaikan RTLH di Kepri,” pungkasnya. (Lus)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *