Vnews.click, Bintan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban melaksanakan kegiatan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) kedua dengan Kelurahan Tanjung Uban Selatan di Ballroom Hotel Melayu Berdendang, Kamis (12/2/2026).
Pada rapat kali ini, Kantor Imigrasi Tanjung Uban menggandeng aparatur daerah Kelurahan Tanjung Uban Selatan bersama ketua RT/RW setempat yang bertujuan untuk memperkuat sinergitas koordinasi pertukaran informasi dalam hal menjaga penegakan hukum yang berlaku, karena koordinasi antarinstansi pada kegiatan TIMPORA adalah kunci utama untuk
mendukung pengawasan orang asing agar lebih efektif.
Gigih Tri Hatmadja selaku Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, menjelaskan TIMPORA yang merupakan kegiatan pengawasan orang asing mulai
dari saat orang asing masuk.
“TIMPORA memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ungkapnya.
Selain itu, rapat ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan pandangan antarinstansi dalam proses pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di Wilayah Tanjung Uban Selatan, serta sebagai bentuk upaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai
pentingnya pengawasan terhadap orang asing.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga membahas mengenai isu terkait keberadaan dan kegiatan orang asing, termasuk pentingnya deteksi dini terhadap potensi rawan yang dapat menganggu stabilitas keamanan daerah dan disejalankan dengan upaya memberikan penyuluhan serta edukasi kepada masyarakat terkait perdangangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM).
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menyampaikan bahwa rapat TIMPORA ini tidak hanya menjadi sarana koordinasi antarinstansi, tetapi juga sarana untuk memperkuat peran masyarakat dalam mendukung pengawasan orang asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Tanjung Uban.
Ia menekankan bahwa pengawasan yang efektif membutuhkan kolaborasi dan kepedulian bersama dari seluruh unsur, baik aparat maupun masyarakat.
“Kami juga tekankan di sini, bahwa setiap masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam hal memantau dan melihat aktifitas warga negara asing yang ada di sekitarnya serta melaporkan potensi pelanggaran apabila ada kepada Kantor Imigrasi Tanjung Uban, sehingga
ke depanya sinergitas akan semakin optimal antara TNI, Polri dan juga masyarakat
pada umumnya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Tanjung Uban menegaskan komitmenya kepada seluruh jajaran anggota tim pengawasan untuk terus memperkuat sinergi beserta koordinasi dalam
memberikan pengawasan terhadap orang asing.
“Dengan demikian diharapkan pengawasan orang asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Tanjung Uban semakin optimal serta dapat membangun sinergi
yang kuat antarinstansi untuk mendukung keamanan dan ketertiban wilayah,” pungkasnya. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

