Vnews.click, Tanjungpinang – Pemerintah Pusat dan PT Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per tanggal 10 Juni 2026.
Kebijakan tersebut juga berlaku di Kota Tanjungpinang, Kepri, seperti yang terpantau di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Sungai Carang, Kilometer 8.
“Per hari ini, BBM non-subsidi jenis Pertamax Ron 92 naik sebesar Rp4.100 per liter, yaitu dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter” kata Pengawas Operasional SPBU Sungai Carang, Cahyo Gumilar, Rabu (10/6/2026).
“Sementara untuk jenis bbm non-subsidi lainnnya, yakni Dexlite, cenderung mengalami penurunan harga dari Rp26 ribu menjadi Rp24 ribu per liter,” ujarnya lagi.
Sedangkan untuk BBM subsidi hingga saat ini masih stabil, dengan harga Rp10 ribu per liter untuk Pertalite, dan Bio Solar sebesar Rp6.800 per liter.
Salah seorang pemilik kendaraan yang menggunakan Pertamax Ron 92, Yudi, mengaku terkejut dengan kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut, saat mengisi bahan bakar di SPBU Sungai Carang, Rabu pagi.
“Saya terkejut tiba-tiba jadi Rp17.000 per liter. Kecewa sudah pasti, tapi kita rakyat tak bisa berbuat apa-apa, selain terpaksa menerima kebijakan pemerintah saat ini,” ucap Yudi. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

