VNEWS.click, Jakarta – Penempatan duta besar (Dubes) Indonesia, bukan sekadar formalitas politik atau pembagian jabatan semata, melainkan amanah besar yang menuntut kualitas, kompetensi, dan kapasitas negosiasi global demi menjaga kehormatan bangsa di kancah internasional.
Karena itu menurut pengamat hubungan internasional Teuku Rezasyah, tanggung jawab DPR RI menjadi penting menyeleksi calon duta besar yang akan ditugaskan oleh negara.
Hal tersebut dikatakan Teuku Rezasyah dalam forum Dialektika Demokrasi bertajuk “Dubes Baru Harapan Baru: Upaya Maksimalkan Diplomasi RI”, di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (17/7/2025).
Dikatakannya, proses fit and proper test yang dijalankan Komisi I bukan hanya prosedur administratif, melainkan langkah konstitusional yang krusial demi menghadirkan wakil bangsa yang mumpuni.
“DPR RI mewakili semua elemen: dari dunia usaha, seni, budaya, hingga TNI-Polri. Pertanyaan mereka kepada calon Dubes mencerminkan kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Menurut Teuku, tugas seorang duta besar saat ini jauh lebih kompleks dibanding masa lalu. Mereka harus menguasai hukum internasional, memahami dinamika perdagangan global, menjalin relasi dengan berbagai aktor dari pejabat tinggi, pelaku bisnis, hingga masyarakat sipi, serta mampu meningkatkan citra Indonesia di negara penempatan.
Karena itu, Teuku berpandangan perdebatan mengenai diplomat karier versus non-karier seharusnya tidak dibesar-besarkan. Yang lebih penting, kata dia, adalah kualitas individu tersebut dalam menjembatani kepentingan bilateral secara profesional dan cerdas.
“Baik dari jalur karier maupun non-karier, kalau tidak punya kapasitas dan kemampuan komunikasi internasional, tidak akan berhasil. Seorang duta besar harus adaptif, mampu bernegosiasi, memahami perbedaan budaya, dan tidak gagap menghadapi tekanan,” tegasnya.
Dosen Unpad itu juga mengingatkan bahwa kekosongan posisi duta besar di negara sahabat bisa memunculkan persepsi negatif terhadap Indonesia. “Kalau terlalu lama kosong, masyarakat lokal bisa bertanya-tanya: negara sebesar Indonesia, masa tak punya satu orang yang layak? Padahal jumlah penduduk kita 280 juta jiwa,” sindirnya.
Ia pun menekankan pentingnya memperkuat peran Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI dalam jalur diplomasi kedua (second track diplomacy), serta mendorong diplomat yang bukan hanya paham teori, tetapi mampu menciptakan solusi konkret di tengah tantangan global.
“Menjadi duta besar bukan sekadar hadir di acara kenegaraan. Ia harus punya akses informasi, mampu menjalin dialog lintas sektor, dan mengangkat martabat bangsa,” pungkasnya.

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

