KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menelusuri penyebab sumur sejumlah rumah warga tercemar limbah minyak di Gang Nila, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Kepala DLH Tanjungpinang, Riono, mengatakan, pihaknya menerima laporan seorang warga, Handoko, yang sumur rumahnya tercemar minyak pada tanggal 28 Oktober 2023.

“Saat itu, kita langsung turun ke lokasi kejadian yang dilaporkan, yaitu rumah Pak Handoko,” kata Riono di Tanjungpinang, Selasa (7/11/2023).

Riono mengakui tim DLH Tanjungpinang telah mengambil sampel air sumur bercampur minyak di rumah Handoko. Dari hasil pengamatan, warnanya memang pekat dan berbau khas BBM.

Namun demikian, Riono belum dapat menyimpulkan jenis minyak tersebut karena harus dicek di laboratorium.

Lebih kurang ada sembilan rumah warga yang air sumurnya bercampur minyak, ditambah masjid dan sumur umum di sekitar perumhan Gang Nila. 

“Tapi paling parah di rumah Pak Handoko, warna airnya pekat dan berbau BBM. Kalau rumah warga lainnya cuma airnya yang berbau BBM, tapi warnanya biasa saja,” katanya.

Selain itu, kata Riono, pihaknya juga sempat melakukan penyisiran terhadap lokasi di seputar titik pengaduan warga Gang Nila guna mengecek apakah ada dugaan oknum yang menjalankan usaha BBM ilegal. Tapi setelah dicek, ternyata tak ada.

Pihaknya pun belum bisa memastikan terhadap dugaan kebocoran tangki BBM di SPBU PT. Bintan Anugerah Bersama (BAB) yang berada tak jauh dari lokasi rumah warga tercemar limbah minyak tersebut.

“Perlu langkah dan sinergi dengan semua pihak terkait untuk mengecek kandungan termasuk asal usul BBM itu,” ucap Riono.

Lanjutnya rapat internal dan rapat lintas sektoral termasuk melibatkan pihak SPBU PT. BAB dan PT Pertamina sudah digelar untuk membahas pencemaran limbah minyak di sumur warga Gang Nila.

Dari rapat itu, dihasilkan beberapa kesepakatan antara lain akan dilakukan pengukuran bersama isi volume BBM di SPBU PT. BAB pada malam hari, di mana semua tangki akan diisi penuh BBM lalu disegel hingga pagi hari.

“Besok paginya segel itu dibuka lagi yang ikut disaksikan warga. Kita akan melihat apakah volume BBM berkurang atau tidak, kalau berkurang kemungkinan ada indikasi kebocoran tangki di SPBU PT. BAB,” ujar Riono.

Kemudian, akan dibuat sumur pantau di luar bunker atau tempat penyimpanan tangki BBM yang ada di SPBU PT. BAB. Sehingga, apabila ada kebocoran pasti akan terlihat.

Selanjutnya, Pertamina akan memfasilitasi pengujian kualitas air sumur warga di Gang Nila. Termasuk kandungan BBM yang mencemari rumah warga di sekitarnya. 

“Karena labor DLH terbatas, maka  Pertamina siap membantu pengujian air dan minyak, apalagi pengujiannya dilakukan di Bintan yang relatif dekat dan berada satu daratan,” pungkas Riono. 

Riono menambahkan sesuai SOP DLH Tanjungpinang bahwa pengaduan warga diselesaikan dalam jangka waktu 30 hari. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *