KEPRI PEMERINTAHAN TANJUNGPINANG

Vnews.click, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menyatakan pemkot tetap melakukan pinjaman daerah senilai Rp150 miliar di tengah kebijakan pemangkasan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Lis mengatakan pinjaman daerah tersebut akan diajukan kepada pihak perbankan, yaitu Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) atau Bank Jabar Banten (BJB).

Menurutnya pinjaman daerah tersebut harus dilakukan pemkot guna memastikan program-program strategis pembangunan infrastruktur hingga sarana dan prasarana pemerintahan di pusat ibukota Provinsi Kepri itu tetap berjalan.

Tanpa pinjaman daerah, kata Lis, Pemko Tanjungpinang akan kesulitan melaksanakan pembangunan, mengingat kondisi keuangan daerah yang saat ini serba terbatas akibat pemotongan TKD.

“TKD kita dipangkas sebesar Rp142 miliar, sedangkan kekuatan APBD Tanjungpinang murni sekitar Rp900 miliar, dan sebagian besar habis untuk belanja pokok pegawai dan rutinitas yang mencapai Rp800 miliar,” ungkapnya, Senin (26/1/2026).

Lis menyampaikan pinjaman daerah Rp150 miliar itu sudah mendapat persetujuan DPRD, bahkan dimasukkan ke dalam APBD Tanjungpinang tahun anggaran 2026, sebagai sumber pembiayaan daerah.

Dengan adanya tambahan pinjaman daerah itu, lanjut Lis, total APBD Tanjungpinang 2026 sebesar Rp1,030 triliun.

Pinjaman itu akan diperuntukan membangun infrastruktur, seperti pengendalian banjir di Kampung Kolam dan Waduk Sri Katun. (Lus)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *