Vnews.click, Tanjungpinang – Dinas Pariwisata Provinsi Kepri menyampaikan tarif tiket kapal ferry dari dan ke Singapura mengalami kenaikan per tanggal 12 Maret 2026.
Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Hasan mengaku sudah melapor ke kementerian terkait, karena persoalan tarif tiket kapal komersil tersebut bukan kewenangan pemerintah daerah.
“InsyaAllah tanggal 16 Maret 2026, akan digelar rapat bersama pemerintah pusat guna membahas permasalahan ini,” kata Hasan, Jumat (13/3/2026)
Hasan menyampaikan tarif kapal keberangkatan dari beberapa pelabuhan di Kepri, yaitu Batam, Tanjungpinang dan Tanjung Balai Karimun, naik sebesar Rp65.000 per penumpang.
Sementara, untuk keberangkatan dari pelabuhan Singapura ke Kepri, naik sebesar SGD 6.00 per penumpang.
Ia menduga kenaikan itu terjadi imbas pasokan BBM tersendat sebagai dampak dari perang di Timur Tengah, khususnya antara Iran dan Israel-Amerika.
“Kenaikan tarif tiket ini juga berkaitan dengan kebijakan pemerintah Singapura yang telah menaikkan harga BBM,” ujar Hasan.
Hasan melanjutkan kenaikan tarif tiket kapal rute Kepri-Singapura sedikit banyak bakal berpengaruh tergadap tingkat kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman), apalagi Singapura menjadi penyumbang kunjungan wisman terbesar di Kepri, bahkan menjadi pintu masuk wisman dari berbagai negara tujuan ke Bumi Melayu tersebut.
Namun demikian, ia berharap dengan kondisi tingginya nilai Dolar Singapura pada awal 2026, tidak terlalu berpengaruh pada sektor kunjungan wisata ke Kepri.
“Kita lihat saja per April 2026, apakah kenaikan tarif kapal ini berpengaruh besar atau tidak terhadap kunjungan wisman di Kepri,” pungkasnya. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

