BINTAN KEPRI TANJUNGPINANG

BINTAN (VNEWS.click) – Warga Kilometer 10 Tanjungpinang inisial EP (38) diamankan anggota Polsek Gunung Kijang karena mencuri ternak babi warga di Desa Galang Batang Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan, Rabu (15/01) pagi.

Pelaku diamankan polisi dilokasi persembunyiannya di Jalan Galang Batang, Gang Renjong, RT 05 RW 06, Kecamatan Gunung Kijang. Penangkapan pelaku dilakukan, setelah pemilik ternak babi melapor kejadian ini ke kantor polisi.

“Menurut pengakuan pelaku, sudah 4 kali mereka melakukan pencurian ternak babi di lokasi yang sama. Sudah 7 ekor babi berhasil mereka curi, lalu dipotong dan dijual kepada pembeli dengan sistem keliling,” KATA Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Iptu Hisuwanto Ady.

Sementara dua pelaku lainnya, inisial M dan S masih diburu polisi dan sudah ditetapkan sebagai DPO.(Apd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *