Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Erwin Hariyadi, mengatakan melalui desa binaan tersebut, pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait potensi TPPO, khususnya bagi warga yang berencana bekerja ke luar negeri.

“Untuk di Tanjungpinang ada 13 desa yang sudah kita bentuk, dan di Bintan ada 12. InsyaAllah kegiatan pembinaan ini bisa kita laksanakan,” ujar Erwin pada kegiatan Sosialisasi TPPO dan Media Gathering yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Kamis (13/8/2026).

Erwin menjelaskan pembinaan di tingkat desa menjadi langkah preventif dalam meminimalisir masyarakat agar tidak menjadi korban TPPO.

Imigrasi bersama pemerintah daerah dan perangkat desa berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait risiko dan permasalahan yang dapat muncul ketika bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak sesuai dengan prosedur.

“Kita hanya meminimalisir, kita melihat keadaan-keadaan yang memungkinkan orang ini menjadi korban atau orang yang ingin bekerja di luar negeri,” ucapnya.

Erwin menambahkan edukasi juga diarahkan kepada orang tua dan masyarakat agar memahami risiko keberangkatan ke luar negeri.

“Salah satu lokasi pembinaan yang disebutkan berada di wilayah kawasan Jalan Gudang Minyak, Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang,” ujar Erwin. (Lus)