Tanjungpinang (Vnews.click) – Bulog Cabang Tanjungpinang menyebut distribusi minyak goreng rakyat atau MinyaKita saat ini tengah memasuki masa transisi kebijakan dari pemerintah pusat.
Kepala Bulog Cabang Tanjungpinang, Arief Alhadihaq, menyebutkan dalam kebijakan terbaru tersebut, Bulog Cabang Tanjungpinang memperoleh alokasi kuota sebesar 35 persen dari produsen minyak goreng nasional.
“Kita sedang menyesuaikan dengan kebijakan baru dari pusat terkait distribusi Minyak Kita,” ujarnya, Senin (12/1/2026).
Arief menjelaskan, perubahan ini merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 yang mewajibkan produsen minyak goreng mengalokasikan 35 persen dari total kuotanya kepada pemerintah. Sebelumnya, pemerintah hanya menerima sekitar 8 persen dari kuota nasional.
“Mandatori ini mengatur bahwa 35 persen kuota produsen dialokasikan ke pemerintah dan disalurkan melalui BUMN Pangan, salah satunya Bulog,” jelasnya.
Ia menambahkan, besaran kuota yang diterima daerah sangat bergantung pada kapasitas masing-masing produsen. Dari total produksi 100 persen, pemerintah memperoleh 35 persen untuk didistribusikan ke masyarakat.
“Besaran 35 persen ini tergantung dari total kuota yang dimiliki produsen,” sambungnya.
Untuk Bulog Cabang Tanjungpinang sendiri, saat ini telah terjalin kerja sama dengan PT Sinar Mas dalam pengadaan Minyak Kita yang didatangkan dari Jakarta. Pengiriman minyak goreng tersebut kini masih dalam proses perjalanan.
“Insyaallah sekitar tanggal 20 sudah tiba di Tanjungpinang dengan kuota awal sebanyak 100 ribu liter,” ungkapnya.
Selain itu, Bulog juga tengah menjajaki kerja sama dengan PT Musim Mas yang berada di Batam, guna memperluas cakupan distribusi ke wilayah Tanjungpinang, Bintan, hingga kabupaten sekitar.
“Ini sebagai upaya memenuhi target alokasi Minyak Kita di wilayah kerja Bulog Tanjungpinang,” ujarnya.
Arief menargetkan, ke depan kuota sebanyak 100 ribu liter Minyak Kita akan didatangkan secara rutin setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kepri.
“Kami upayakan pasokan ini berkelanjutan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” katanya.
Sementara itu, untuk mekanisme distribusi, Kementerian Perdagangan menetapkan tiga saluran utama, yakni pasar yang tercatat dalam sistem SP2KP Dinas Perdagangan, pengecer di pasar rakyat, serta ritel modern.
“Harganya ditetapkan Rp15.700 per liter di tingkat pengecer dan akan diawasi langsung oleh Satgas Pangan setempat,” singkatnya.
Sementara itu, pantauan beberapa toko di Tanjungpinang stok dari minyak goreng kita telah kosong selama dua pekan terakhir.
“Minyak goreng kita sudah kosong, dari dua minggu kemarin, sudah tidak jual,” Singkat pemilik toko kelontong, Ahong. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

