Vnews.click, Tanjungpinang – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (BP3MI) telah menerima pengaduan ada 13 warga daerah setempat yang terjebak di Kamboja, kaena bekerja sebagai admin situs judi online dan online scamming.
“Sejauh ini sudah ada 13 pengaduan laporan yang berasal dari pihak keluarga maupun WNI yang saat ini masih berada di Kamboja,” kata Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi, Senin (6/7/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kata Imam, para WNI tersebut berangkat ke Kamboja untuk bekerja sebagai admin situs judi online dan online scamming.
Ia menjelaskan dalam penindakan yang dilakukan pemerintah Kamboja terhadap aktivitas judi online dan penipuan daring, para WNK tersebut tidak lagi dikategorikan sebagai korban, melainkan sebagai pelaku karena mengetahui jenis pekerjaan yang akan dijalani sebelum berangkat.
“Kami telah berkoordinasi dengan kedutaan KBRI di Phnom Penh untuk mengetahui keberadaan sekaligus perkembangan penanganan terhadap belasa warga Kepri tersebut,” ungkapnya.
Ia menambahkan berdasarkan catatan BP3MI Kepri, sudah ada sejumlah warga asal batam telah berhasil dipulangkan dari Kamboja.
Sementara untuk WNI lainnya yang masih berada di Kamboja disarankan untuk kembali ke indonesia secara mandiri. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

