EKONOMI KEPRI PEMERINTAHAN POLITIK SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025, sebesar Rp3,933 triliun.

Dalam pengesahan APBD-P yang berlangsung di Gedung DPRD Kepri, Dompak Tanjungpinang, pada Senin (25/8/2025) tersebut, terjadi penurunan pendapatan daerah dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,911 triliun, atau turun Rp7,3 miliar.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, Bahtiar mengatakan penurunan ini disebabkan oleh dana transfer pusat yang menurun, dari Rp2,157 triliun hingga menjadi Rp2,005 Triliun.

“Namun penurunan itu tertutupi oleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik Rp144 miliar, dari Rp1,760 triliun menjadi Rp1,904 triliun,” kata Bahtiar.

Selan itu, ia merincikan proyeksi PAD Kepri pada APBD P 2025 terdiri dari pajak daerah naik dari Rp1,583 triliun menjadi Rp1,617 triliun atau naik sebesar Rp33,4 miliar. Kemudian retribusi daerah naik dari Rp132 miliar menjadi Rp168,9 miliar.

Lalu hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik Rp450 juta, dari Rp2,65 miliar menjadi Rp3,1 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah naik signifikan, dari Rp41,4 miliar menjadi Rp115,4 miliar atau naik Rp74 miliar.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dachlan, menyampaikan bahwa belanja daerah ikut naik dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,933 triliun.

Dari sisi pembiayaan, kata dia Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) juga naik signifikan, dari Rp5 miliar menjadi Rp27 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap Rp5 miliar untuk penyertaan modal kepada BUMD Energi Kepri.

Menanggapi hal ini, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan bahwa APBD-P 2025 tetap mengedepankan mandatory spending sesuai ketentuan. Yakni, sektor pendidikan sebesar Rp1,1 triliun atau 28,23 persen atau diatas kewajiban minimal 20 persen.

“Infrastruktur pelayanan publik Rp1,07 triliun atau 33,28 persen, belanja pegawai Rp1,236 triliun atau 33,74 persen, di atas batas maksimal 30 persen,” sebut Ansar.

Gubernur Ansar menegaskan APBD-P 2025 juga fokus pada Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pemukiman, perlindungan masyarakat, hingga sosial.

“Penyusunan APBD Perubahan ini dilakukan secara intensif dan serius. Agar anggaran yang telah disahkan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kepri, terutama yang menyentuh pelayanan dasar,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *