Vnews.click, Tanjungpinang – Gubernur Keprj, Ansar Ahmad menyebut kapal-kapal yang diduga membuang limbah minyak hitam di perairan daerah itu perlu ditindak tegas oleh aparat penegak hukum yang berwenang.
Menurut Ansar tindakan itu perlu dilakukan guna memberi efek jera, karena ketika ada satu atau dua kapal yang ditangkap terkait dugaan membuang minyak hitam sembarangan, maka persoalan cemaran minyak hitam tersebut diharapkan tidak berulang kali terjadi setiap tahunnya.
“Saya tidak tahu pasti sumber minyak hitam itu dari mana, tapi diduga berasal dari pembuangan kapal-kapal yang melintasi perairan Kepri,” kata Ansar, Selasa (10/2/2026).
Ansar mendorong pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota melalui dinas terkait berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi konkret menangani persoalan minyak hitam yang belakangan mencemari perairan Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga hingga Kota Batam.
Ia juga mengharapkan aparat berwenang, seperti TNI AL serta Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) melakukan patroli aktif di perairan Kepri guna mengawasi aktivitas kapal terkait pembuangan limbah minyak hitam.
“Kita memerlukan langkah-langkah penanganan secara menyeluruh untuk menangani minyak hitam ini,” ucap Ansar.
Gubernur menambahkan pencemaran minyak hitam, khususnya di Bintan sangat berdampak negatif terhadap eksosistem ekonomi pesisir, terutama bagi nelayan karena alat tangka mereka dikotori minyak dan otomatis menyebabkan hasil tangkapan jadi berkurang.
Selain itu, Bintan yang dikenal sebagai kawasan wisata bahari turut terdampak, sebab wisawatan jadi enggan bermain di pesisir pantai yang tercemar minyak hitam.
“Sebagian turis asing mengeluhkan keberadaan minyak hitam tersebut, termasuk nelayan tradisional,” pungkas Ansar. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

