Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. Foto: dokumen BPP.
DPR RI KRIMINAL POLITIK

VNews.click, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian segera tangkap dan memproses hukum diduga pelaku penculik, penyekap, dan penyiksaan terhadap seorang perempuan “YTH”, di Bandung, Jawa Barat.

Diduga pelaku dengan inisial “TH” menurut Abdullah, harus mempertanggung-jawabkan seluruh perbuatannya melalui proses hukum yang tegas.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah terungkap korban berinisial YTR disekap dan berbagai bentuk kekerasan selama bertahun-tahun. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dideritanya.

“TH harus dijerat dengan pasal berlapis mulai dari penyekapan, penganiayaan berat, hingga tindak pidana lain yang terbukti dalam proses penyidikan. Penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal agar memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku,” kata Abdullah, Senin (22/6/2026).

Menurut Abduh, panggilan beken Abdullah, aparat penegak hukum perlu mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, menyusul adanya pengakuan dari perempuan lainnya yang juga pernah menjadi korban pelaku.

Penyidik, lanjutnya, harus menelusuri kemungkinan adanya korban lain dan bentuk tindak pidana yang mungkin dilakukan pelaku selama ini. Langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh kejahatan yang terjadi dapat terungkap.

“Harus ditelusuri berapa banyak korbannya, termasuk bentuk-bentuk kejahatan yang dilakukan pelaku,” tegasnya.

Abduh pun menyoroti kemungkinan adanya praktik coercive control atau kontrol koersif yang menjadi awal dari rangkaian kekerasan terhadap korban. Pola ini umumnya dilakukan secara bertahap hingga korban kehilangan kemandirian dan kebebasannya.

“Pelaku biasanya memulai dengan mengisolasi korban dari lingkungan sosialnya, mengawasi komunikasi secara berlebihan, melakukan intimidasi, ancaman, kekerasan fisik, hingga menciptakan ketergantungan ekonomi,” ujarnya.

Politikus PKB itu itu mengingatkan perempuan dan keluarga untuk lebih peka terhadap tanda-tanda hubungan yang tidak sehat. Keterlibatan keluarga menjadi faktor penting untuk mencegah korban terjebak lebih jauh dalam lingkaran kekerasan.

“Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak selalu diawali dengan pemukulan, tetapi sering kali dimulai dari kontrol yang berlebihan, isolasi sosial, dan manipulasi psikologis. Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak ada lagi korban yang kehilangan kebebasan dan masa depannya akibat kekerasan dalam hubungan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *