PEMERINTAHAN TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (vnews.click) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengusulkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD 2023 sebesar Rp3,647 triliun kepada DPRD.

“Sementara belanja daerah dalam Rancangan APBD Kepri 2023 sebesar Rp3,767 triliun,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam sidang paripurna di kantor DPRD, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (8/7/2022).

Sedangkan kebijakan penerimaan pembiayaan daerah Kepri 2023, kata Ansar, diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) diproyeksikan sebesar Rp120 miliar.

Ansar menyebut pembiayaan daerah 2023 akan difokuskan untuk belanja yang diamanatkan sesuai peraturan perundang-undangan, antara lain untuk fungsi pendidikan dianggarkan minimal 20 persen, di mana Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp859 miliar atau sebesar 22,80 persen.

Kemudian fungsi kesehatan dianggarkan minimal 10 persen, dalam hal ini Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp380,68 miliar atau sebesar 10,01 persen.

Selanjutnya fungsi pengawasan dianggarkan minimal 0,9 persen, yang mana Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp34,09 miliar atau 0,91 persen.

“Rancangan APBD Kepri 2023 diprioritaskan untuk optimalisasi perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur wilayah, dan pembangunan manusia berkualitas dan berbudaya,” ujar Ansar.
 
Lanjut Ansar menyampaikan proyeksi dan pendapatan pada Rancangan APBD 2023 merupakan gambaran angka sementara, namun diharapkan dapat mendekati gambaran riil sesuai kebutuhan belanja pemerintah daerah guna mewujudkan program atau kegiatan yang dianggarkan melalui APBD tahun depan.

“Kami harap Rancangan APBD 2023 dapat segera dibahas dan disahkan oleh DPRD,” demikian Ansar. (Lus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *