Bintan (Vnews.click) – Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Batam menggelar sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Untuk Komunikasi Radio Nelayan di Kedai Kopi Jongkong, Kijang, Bintan, Kepri, Kamis (28/7/2022).
Firnaidi Sultan Rajo Alam selaku Ketua Panitia menyatakan latar belakang sosialisasi ini, karena banyaknya gangguan penggunaan spektrum frekuensi radio, terutama frekuensi penerbangan yang diduga bersumber dari kapal nelayan.
Adapun tujuan sosialisasi tersebut, yakni untuk meminimalisir terjadinya gangguan frekuensi radio penerbangan. Untuk mendukung upaya keselamatan pelayaran kapal nelayan. Meningkatkan kesadaran penggunaan spektrum frekuensi radio sesuai peraturan dan peruntukannya.
“Sosialisasi diikuti oleh nelayan, pemilik kapal, agen pelayaran, instansi terkait dengan jumlah yang hadir 34 orang,” kata Firniadi.
Setelah sosialisasi ini, katanya, akan ada program lanjutan berupa bimbingan teknis bagi operator, untuk mendapatkan sertifikat operator radio. Pesertanya adalah operator radio yang kapalnya telah memiliki izin stasiun radio.
“Harapan kami agar setiap kapal nelayan yang miliki perangkat komunikasikan radio, dapat memulai melakukan pengurusan izin stasiun radio. Petugas loket kami siap melayani tanpa dipungut biaya,” ujarnya.
Sementara itu, pemilik kedai kopi Jongkong Suyanto mengapresiasi Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Batam, karena telah menyelenggarakan sosialisasi ini di lokasi tersebut.
Pihaknya berkomitmen selalu memberikan pelayanan yang baik, dengan menjamu makanan dan minuman yang terbaik untuk pengunjung.
“Kami tidak menutup kemungkinan, bagi komunitas atau intansi lainnya untuk membuat acara di kedai kopi jongkong baik untuk arisan, khitanan atau kegiatan positif lainnya,” pungkas Suyanto. (Ham)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

