BINTAN KEPRI POLITIK

BINTAN (VNEWS.click) – Bawaslu Kabupaten Bintan telah memetakan lokasi yang rawan terjadi pelanggaran pemilu di Wilayah Kabupaten Bintan. Ada dua lokasi yang sangat rawan pemilu, yaitu di Kecamatan Bintan Timur dan Bintan Utara.
Untuk menghadapi Pilkada 2020, dua kecataman ini akan di evaluasi serta terus meningkatkan pengawasan. Sehingga pelanggaran pada pemilu Pileg dan Pilpres tidak terjadi pada pemilihan bupati, wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur 2020 mendatang.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Febri Adinata, TPS yang menjadi perhatian disetiap pemilu, ada di Kecamatan Bintan Timur dan Bintan Utara. “ Dua tempat ini menjadi perhatian dan akan diberikan pembinaan kepada jajaran bawaslu,” ujarnya.
Namun, Febri juga menyebut, semua kecamatan di Kabupaten Bintan juga rawan akan terjadinya money politik. Ia berharap pada pemilu 2020 nanti, tingkat pelanggaran pilkada semakin menurun.(Arp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *