BINTAN KRIMINAL SOSIAL

(BINTAN) VNEWS – Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit IV Bintan-Tanjungpinang mengamankan puluhan ton kayu yang diduga hasil kegiatan pembalakan liar di kawasan Hutan Lindung (HL) Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan pada Minggu (15/12) malam.

Kayu tersebut diamankan petugas KPHP Unit IV Bintan-Tanjungpinang, setelah menerima laporan dari warga di Kecamatan Gunung Lengkuas, bahwa adanya diduga ada aktivitas pembalakan hutan secara liar.

Setelah menerima laporan dari warga tersebut, petugas KPHP Unit IV Bintan-Tanjungpinang, langsung mengecek ke lokasi dan ternyata memang benar ada kayu yang telah dipotong dan ditinggal pelaku di dalam hutan lindung.

Tim gabungan yang dipimpin Kasi Perlindungan, KSDAE, dan Pemberdayaan Masyarakat, dibantu anggota polisi kehutanan langsung mengamankan kayu tersebut supaya area diduga pembalakan hutan secara liar tidak meluas.

Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan potongan kayu telah menjadi papan diduga telah dilakukan penebangan beberapa hari yang lalu.

Peristiwa diduga adanya pembalakan hutan secara liar, dibenarkan Kepala KPHP Unit IV Bintan-Tanjungpinang, Ruah Alim Maha. Saat dikonfirmasi Senin (16/12) Sore.

” Memang benar ada puluhan ton kayu yang kita amankan, dihutan kawasan gunung lengkuas kabupaten Bintan”, Katanya.

Hasil puluhan ton kayu yang diamankan petugas KPHP Unit IV Bintan-Tanjungpinang, telah dilaporkan kepenegak hukum dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi kepri agar ditindak lanjuti.

Dirinya menjelaskan, sementara ini hanya diamankan puluhan kayu. Namun pelakunya tidak ada dilokasi saat kita amankan kayu yang diduga hasil pembalakan secara liar.

“Pelakunya, kita belum tau kemana perginya, kita masih cari informasi dan dalami kasusnya”, Ungkap Ruah.

Selanjutnya puluhan ton kayu yang diamankan KPHP Unit IV Bintan-Tanjungpinang, dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepri, supaya ditindaklanjuti.

“Sudah kita laporkan ke DLHK Kepri, supaya kasus ini ditindaklanjuti, tidak dibiarkan begitu saja dan pelakunya bisa ketangkap”, Tutup Ruah.(Arp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *