TANJUNGPINANG (VNEWS.CLICK) – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang mendampingi Rahma untuk sisa periode jabatan 2018-2023, Senin (10/05/2021).
Proses pemilihan dibanjiri interupsi dari sejumlah legislator DPRD Kota Tanjungpinang, mengenai Tata Tertib (Tatib) pemilihan yang dinilai rancu.
Namun setelah mendapatkan penjelasan dari Ketua Pansus Pemilihan, Endi Amerta, proses pemilihan dapat dilaksanakan secara tertutup.
“Endang meraih dukungan 15 suara. Sedangkan Ade Angga 14 suara. Semua suara sah, tidak ada tidak sah,” ujar Ketua Pansus Endi Amert.
Seperti diketahui, ada 30 kursi dari tujuh fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang. Pertama adalah Fraksi PDI Perjuangan dengan lima kursi. Kemudian Golkar, meskipun ada lima kursi namun karena kandidatnya adalah legislator, maka Fraksi Golkar kehilangan satu suara dalam pemilihan tersebut. Setelah itu ada Partai NasDem dengan empat kursi.
Untuk diketahui pula, Ade Angga didukung oleh Partai Golkar dan Endang Abdullah didukung Gerindra. (Ego)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

