BATAM KEPOLISIAN KEPRI

Vnews.click, Batam – Sebanyak 475 personel Polda Kepri dan Polres/Polresta jajaran mengalami mutasi dan alih tugas jabatan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/227/X/KEP/2026, STR/228/X/KEP/2026, STR/229/X/KEP/2026, dan STR/230/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026.

Mutasi tersebut meliputi 159 personel Perwira, 152 personel Bintara, 152 personel Bintara Remaja, 2 personel Tamtama, serta 10 personel Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri.

Mutasi dan alih tugas jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta optimalisasi pelaksanaan tugas kepolisian.

Penempatan personel pada jabatan baru diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, memperkuat kinerja satuan kerja, dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Kepri.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, menyampaikan bahwa mutasi dan alih tugas jabatan merupakan bagian dari upaya penataan organisasi serta penempatan personel sesuai kebutuhan satuan kerja dan wilayah penugasan.

“Selain itu, mutasi juga dilakukan sebagai bentuk penempatan personel sesuai dengan kebutuhan organisasi, sekaligus optimalisasi pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja dan wilayah hukum. Dengan adanya rotasi ini, diharapkan kinerja organisasi semakin efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kepri,” tegas Kabidhumas Polda Kepri, Sabtu (24/10/2026).

Melalui mutasi tersebut, Polda Kepri berharap setiap personel dapat menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan integritas dan profesionalisme, serta memberikan kontribusi optimal dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Polda Kepri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan Presisi guna memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *