Anggota Komite II DPD RI, Hilmy Muhammad. Foto: dokumentasi BPH.
DPD RI POLITIK

VNews.click, Yogyakarta – Anggota DPD RI Hilmy Muhammad mengatakan kawasan hutan dan ekosistem lingkungan hidup memegang peranan krusial dalam menjaga keseimbangan ekologis, mitigasi perubahan iklim, dan menjamin keberlanjutan sumber daya alam bagi kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan pembaruan data melalui Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 406 Tahun 2025, luas lahan kritis di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY mencapai 70.518 hektare yang memerlukan perhatian dan penanganan lebih lanjut.

Hal itu diungkap Anggota DPD RI adalah DIY Hilmy Muhammad, saat Rapat Kerja Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H), di Kantor DPD RI D.I. Yogyakarta, Senin (19/10/2026).

Gus Hilmy sapaan beken Hilmy Muhammad menjelaskan pentingnya penataan ruang dan tata batas kawasan hutan yang jelas, evaluasi dan monitoring program kegiatan pelestarian alam serta pengamanan di seluruh kawasan hutan di wilayah DIY.

“Kita tidak kurang isu yang membahayakan tentang kawasan hutan. Jika Sumatra dan Kalimantan ada isu kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, di sini kita menghadapi alih fungsi hutan,” ungkapnya.

“Kita ingin menekankan perlunya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat luas agar tidak memandang hutan sebagai kawasan yang hening atau mati tanpa fungsi, melainkan ruang yang menampung kepentingan ekologis dan sosial masyarakat,” lanjutnya.

Menanggapi berbagai laporan dari instansi terkait, Gus Hilmy menyayangkan hutan diintervensi masyarakat sebagai lahan mata pancaharian, karena akan mengganggu ekosistem hutan sebagai rumah habitat.

“Pengawasan ke depan perlu diarahkan pada peningkatan koordinasi dan kesepahaman pentingnya Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Terlebih tadi disampaikan bahwa di Suaka Marga Satwa Paliyan merupakan kawasan konservasi monyet ekor panjang. Di beberapa titik Suaka Marga Paliyan juga masih ada aktivitas masyarakat secara masif untuk budidaya tanaman semusim sehingga mengganggu kelestarian ekosistem habitat monyet dan meningkatkan kasus konflik satwa dengan manusia.

Selain itu, temuan kasus kebakaran hutan juga terjadi di kawasan Suaka Marga Paliyan. Misalnya masyarakat membersihkan lahan milik pribadi dengan cara membakar, api kemudian merambat sampai kawasan hutan.

“Maka kita tidak bisa menyalahkan jika monyet ekor panjang ke mana-mana, bahkan sampai ke rumah warga. Sebab ternyata kitalah yang mengganggu habitat mereka. Kita bahkan mendapatkan laporan, kera itu sampai ke daerah Selopamioro, Imogiri, Bantul,” kata Senator asal Yogyakarta itu.

Kondisi yang lebih disayangkan, lanjutnya, ada laporan permintaan alih fungsi kawasan hutan sebagai barak tentara dan tempat latihan perang. Menurut Gus Hilmy, meski pun kepentingan negara dan institusi, proses perizinan penggunaan lahan tidak boleh mengabaikan daya dukung lingkungan dan ruang hidup masyarakat.

“Siapa pun, termasuk tentara, tidak boleh meminta lahan secara paksa meski untuk kepentingan negara. Ada prosedurnya. Berdasarkan data yang tadi kita dengar, permintaannya luar biasa, yang mengancam Yogyakarta ini darurat hutan. Tadi juga dilaporkan, tentara sering melakukan latihan di beberapa kawasan tapi izinnya disusulkan,” ungkap Gus Hilmy.

Gus Hilmy mendorong agar penentuan lokasi barak atau fasilitas pertahanan tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui permohonan yang sesuai prosedur dan negosiasi yang melibatkan koordinasi instansi terkait.

“Jangan sampai alih fungsi lahan justru mengorbankan habitat inti dan zona penyangga ekologi yang selama ini menjadi pelindung kawasan. Intinya harus ada negosiasi, baik luasan maupun lokasi, terutama yang menyangkut habitat-habitat inti. Rapat kerja ini memberi kita inside tentang masalah hutan, baik di Suaka Marga Paliyan dan Sermo, CA Imogiri, dan Taman Nasiobal Gunung Merapi. Penangannya tidak kalah serius dengan kawasan hutan yang ada di Sumatra dan Kalimantan. Kita akan membawa masalah ini saat rapat dengan Kementerian Kehutanan dan instansi terkait di Jakarta,” pungkas Gus Hilmy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *