VNews.click, Padang – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, H. Alex Indra Lukman menilai rendah kemampuan pemerintah daerah terdampak bencana di Sumatra Barat merealisasikan tambahan transfer ke daerah atau TKD tahun 2026,
Fakta tersebut, menurut anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatra Barat I itu, mestinya dijawab jujur oleh pemerintah daerah maupun pusat.
Ketua DPD PDI-P Sumbar itu menduga rendahnya realisasi TKD disebabkan faktor kepala daerah yang lebih bersemangat mengejar algoritma media sosial, demi mendongkrak popularitas, ketimbang mengeksekusi dana yang telah diberikan.
“Bagi pemerintah pusat, tuntasnya penyaluran dana rehab rekon untuk wilayah terdampak bencana itu, apakah hanya berupa angka di atas kertas yang tercermin pada rendahnya serapan anggaran di tingkat pemerintah daerah,” ungkap Alex, dalam pernyataan tertulis, Kamis (6/8/2026).
Kritikan terhadap rendahnya realisasi TKD tahun 2026, menyoroti banjir yang kembali melanda Kota Padang pascahujan lebat selama sekitar 10 jam, tanggal 3 Agustus 2026. Banjir di Kota Padang ini disebut-sebut terjadi akibat penanganan bencana akhir tahun 2025 lalu yang berjalan pelan.
Lambatnya penanganan bencana, lanjut Alex, tercermin pada masih rendahnya serapan tambahan TKD. Terungkap dalam rapat rapat koordinasi dan pendampingan teknis yang di gelar Satgas PRR tanggal 20-22 Juli 2026 di Kantor Gubernur Sumbar, yang memperoleh Rp534 miliar, baru bisa merealisasikan anggaran sekitar 2,14 persen.
“Juga terekspose, Kota Padang yang mendapatkan alokasi tambahan TKD sebesar Rp371,85 miliar, realisasinya baru Rp45,49 miliar atau 12 persen,” ungkapnya.
Realisasi yang minimalis, kata Alex, juga terlihat di Kabupaten Tanah Datar yang menerima tambahan TKD sebesar Rp126,87 miliar atau sekitar 7 persen.
“Publik melihat, kepala daerah bersama perangkatnya, selalu viral di berbagai platform sosial media, setiap kali bencana terjadi. Begitu pun saat berjuang mencari anggaran ke pemerintah pusat,” ungkap Alex.
“Semestinya, semangatnya harus lebih hebat lagi, saat merealisasikan anggaran yang telah diperjuangkan itu,” tegas Alex.
Diketahui, rapat koordinasi dan pendampingan teknis yang digelar Satgas PRR ini, menghadirkan Pemkot Padang dan Pemkab Tanah Datar serta seluruh perangkat daerah penerima tambahan TKD di tingkat Provinsi Sumbar.
Dikatakan Alex, aspirasi yang diterimanya dari masyarakat, banjir di Kota Padang kemarin itu lebih dominan disebabkan faktor sedimentasi di hilir sungai yang tak kunjung disentuh penanganan. Sehingga, air jadi cepat meluap ke perkampungan penduduk, di saat hujan lebat mengguyur.
“Padahal, pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran triliunan rupiah untuk pemulihan dampak bencana Sumatra di tahun 2026 ini. Anggaran itu diturunkan secara bertahap bagi tiga provinsi di Pulau Sumatra yang dilanda bencana banjir,” ujarnya.
Berdasarkan data Satgas PRR Pascabencana Sumatra, per tanggal 4 Mei 2026, penyaluran tambahan TKD bagi wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat sebesar Rp10,65 triliun, telah cair 100 persen.
Penyalurannya dilakukan secara bertahap, untuk memastikan percepatan likuiditas di daerah. Tahap I sebesar 40 persen atau Rp4,38 triliun yang tuntas disalurkan 27 Februari 2026.
Tahap II sebesar 30 persen atau Rp3,19 triliun menyusul disalurkan tanggal 31 Maret 2026 dan Tahap III sebesar 30 persen atau Rp3,06 triliun, yang disalurkan tanggal 4 Mei 2026.
Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan tanpa syarat salur, sehingga pemerintah daerah dapat segera mengakselerasi program pemulihan di lapangan.
Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ, tambahan TKD ini diprioritaskan untuk mendukung seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari mitigasi dan kesiapsiagaan, penanganan tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi, penguatan Belanja Tidak Terduga (BTT), hingga bantuan keuangan antardaerah.
Perlu Seorang Komando
Menurut Alex, untuk efektifitas realisasi program dan kegiatan penanganan bencana, gubernur maupun bupati dan wali kota, menunjuk seorang pejabat daerah yang bertugas mengomandoi teknis administratif maupun lapangan.
Penunjukan seorang pejabat ini, menduplikasi keputusan presiden yang menetapkan Mendagri sebagai Kepala Satgas PRR Pascabencana Sumatra.
Diketahui, tugas Satgas PRR ini, mengorkestrasi penggunaan anggaran Rp100,166 triliun yang mencakup 12.047 kegiatan pemulihan yang tersebar di banyak Kementrian/Lembaga (K/L) selama tiga tahun, 2026-2028.
“Di daerah terdampak bencana, anggaran pemulihan ini juga tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD),” ungkap Alex.
Dengan tersebarnya anggaran, kata Alex, setiap pimpinan OPD penerima tambahanTKD akan berada pada posisi dilematis.
“Apakah akan mendahulukan realisasi anggaran rutin yang ada dalam APBD mereka atau memprioritaskan realisasi anggaran bencana. Di titik inilah, perlu perintah yang jelas dari kepala daerah melalui pejabat yang ditunjuk memegang tongkat komando,” tegas Alex.
“Kehadiran seorang ‘komandan’ dalam penanganan bencana, akan memudahkan dalam proses persiapan, monitoring dan evaluasi. Pengawasannya juga akan lebih mudah dan sistematis,” pungkasnya.[Fas]

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

