Vnews.click, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepri membatasi perjalanan dinas ASN hanya untuk keperluan urgen, sebagai wujud efisiensi anggaran di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kepri, Luki Zaiman Prawira, mengatakan kebijakan tersebut sesuai instruksi Gubernur Ansar Ahmad kepada seluruh OPD agar membatasi/mengurangi biaya perjalanan dinas dalam negeri sebesar 50 persen, dan luar negeri sebesar 70 persen.
“Sejak beberapa tahun terakhir, kita sudah memperketat perjalanan dinas dampak minimnya anggaran yang dimiliki Pemprov Kepri,” kata Luki di Tanjungpinang, Selasa.
Luki menyebutkan saat ini perjalanan dinas ASN Pemprov Kepri diperuntukkan bagi kegiatan yang bersifat sangat penting atau tidak bisa diselesaikan secara virtual.
Ia mencontohkan perjalanan dinas dimaksud, membahas hal-hal teknis dengan melibatkan lintas instansi vertikal hingga pemerintah pusat.
“Tapi, kalau perjalanan dinas yang sifatnya tidak begitu penting, cukup melalui virtual atau zoom meeting,” ungkap Luki.
Lanjut Luki menyampaikan Pemprov Kepri tahun 2026 harus banyak melakukan penyesuaian belanja akibat terus menurunkan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, terutama dalam tiga tahun terakhir berkurang drastis dari Rp1,9 trilun menjadi Rp1,4 triliun.
“Akibatnya, kita harus melakukan berbagai efisiensi guna menutupi defisit anggaran, salah satunya memangkas perjalanan dinas,” pungkasnya. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

