KEPRI SOSIAL TANJUNGPINANG

Vnews.click, Bintan – Gelombang penolakan terhadap rencana pengerukan pasir laut kembali pecah.

Warga Pulau Numbing, Kabupaten Bintan, mendatangi DPRD Kepri untuk menyuarakan kekhawatiran mereka, Jumat (17/4/2026).

Bagi nelayan, kebijakan ini bukan sekadar urusan “sedimentasi”, melainkan ancaman nyata terhadap hilangnya habitat ikan dan rusaknya ekosistem pesisir yang menjadi tumpuan hidup mereka secara turun-temurun.

Masyarakat Pulau Numbing berupaya keras membentengi ruang laut mereka dari ancaman eksploitasi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kepri, warga menegaskan bahwa dampak pengerukan pasir laut tidak akan bisa terbayar oleh sekadar kompensasi atau program CSR.

Kerusakan lingkungan yang bersifat permanen dikhawatirkan akan memicu pemiskinan struktural bagi nelayan lokal di masa depan.

​Namun, di tengah kekhawatiran warga, suara berbeda muncul dari pihak Desa. Kepala Desa Numbing justru menyebut penolakan hanya datang dari segelintir kelompok, sembari mengungkap fakta masifnya rencana operasi yang melibatkan 13 perusahaan dengan luas konsesi mencapai ribuan hektare.

Kontradiksi ini memicu pertanyaan kritis, sejauh mana suara masyarakat pesisir benar-benar didengar di tengah proses AMDAL yang terus berjalan.

Kini, bola panas ada di tangan DPRD Kepri untuk membuktikan, apakah mereka berpihak pada keberlanjutan lingkungan atau sekadar memfasilitasi kepentingan korporasi.

DPRD Kepri berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait, namun warga mendesak aksi nyata, bukan sekadar menampung aspirasi. Mengingat luasnya wilayah terdampak yang mencapai 1.000 hektare.

Pengawasan ketat terhadap rencana 13 perusahaan yang akan beroperasi menjadi harga mati, jika pemerintah tidak ingin Pulau Numbing kehilangan jati diri baharinya. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *