BINTAN KEPRI SOSIAL

Vnews.click, Bintan – Sebuah pemandangan menyejukkan menghiasi halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bintan Timur, Jumat (23/01/2026). Tak lama setelah mengucap janji suci akad nikah, sepasang pengantin baru tidak langsung beranjak pulang, melainkan melakukan aksi simbolis menanam pohon di area sekitar.

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan Kemenag Asri, sebuah inisiatif hijau Kementerian Agama yang digalakkan KUA Bintan Timur untuk menyelaraskan kebahagiaan rumah tangga dengan kelestarian alam.

Kepala KUA Bintan Timur, Jhondesri, mengungkapkan bahwa program ini bertujuan menciptakan lingkungan yang hijau dan sejuk di sekitar rumah ibadah, lembaga pendidikan, hingga di kediaman pasangan pengantin itu sendiri.

“Dengan menanam pohon di hari pernikahan, pasangan tidak hanya merayakan cinta mereka, tetapi juga meninggalkan jejak kebaikan bagi lingkungan dan generasi mendatang,” ujar Jhondesri.

Uniknya, program Kemenag Asri ini juga dikolaborasikan dengan kegiatan Maghrib Mengaji dan Didikan Shubuh. Hal ini dimaksudkan agar nilai-nilai religius dan kesadaran ekologis dapat berjalan beriringan sejak dini dalam kehidupan berkeluarga.

Langkah yang diambil KUA Bintan Timur ini merupakan manifestasi nyata dari program Ekoteologi yang tengah diarusutamakan oleh Kementerian Agama RI. Ekoteologi sendiri adalah perspektif keagamaan yang memandang pelestarian lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari ibadah dan tanggung jawab iman.

Dalam kaitan ini, merawat alam dianggap sebagai bentuk syukur kepada Sang Pencipta. Pernikahan, sebagai institusi terkecil dalam masyarakat, dijadikan titik awal untuk menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga bumi adalah “Fardu Kifayah” atau kewajiban bersama.

Dengan menanam satu pohon setelah akad, pasangan pengantin telah memulai kehidupan rumah tangga mereka dengan satu amal jariyah yang manfaatnya akan dirasakan oleh banyak orang.

Inovasi “tradisi baru” ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat. Warga menilai kegiatan ini mampu menghadirkan nuansa sakral yang edukatif. Selain memperkuat ikatan keluarga secara spiritual, program ini menjadi langkah konkret dalam memitigasi perubahan iklim dari lingkup lokal.

Diharapkan, aksi “Mahar Ekologis” ini dapat menginspirasi pasangan-pasangan lain di Kepulauan Riau, sehingga setiap pernikahan yang tercatat di Kemenag tidak hanya sah secara agama dan negara, tetapi juga memberikan napas baru bagi bumi. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *