KEPRI PEMERINTAHAN PEMILU POLITIK SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – KPU Provinsi Kepri Prioyo menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) semester II 2025 sebanyak 1.634.384 pemilih.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 74.657 pemilih jika dibandingkan DPT di pilkada serentak 2024 sebanyak 1.559.727 pemilih.

Penambahan pemilih baru di semester II itu didominasi pemilih pemula sebanyak 44.632 pemilih, karena sudah berusia 17 tahun terhitung sejak 28 November 2025 sampai 18 Desemeber 2025 atau sebelum pleno PDPB tingkat nasional.

“Selain itu, ada pula sejumlah purnawirawan TNI/Polri serta masyarakat pindah domisili dari luar daerah yang kemudian masuk dalam daftar pemilih baru di Kepri,” kata Anggota KPU Kepri Priyo Handoko usai rapat pleno PDPB Semester II 2025 di kantor KPU Kepri, Tanjungpinang, Jumat (13/12/2025).

Selin itu, KPU juga mencoret sebanyak 40.689 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) di dalam PDPB semester II tahun 2025.

Pemilih yang dicoret itu akibat sudah meninggal dunia sebanyak 8.080 orang, lalu pindah domisili 32.054 orang, kemudian menjadi anggota TNI 79 orang dan Polri 158 orang, dan warga negara asing (WNA) dua orang, termasuk data ganda 216 orang.

“Data ganda ini terjadi, misalnya ada pemilih yang menjadi warga binaan rutan dan lapas, otomatis masuk TPS khusus, dan di sisi lain yang bersangkutan juga masih terdata di TPS dekat rumahya. Nah, data ganda itu yang kita bersihkan,” ucapnya.

Ia menambahkan kegiatan pleno rekapitulasi PDPB tingkat KPU provinsi digelar per semester atau dua kali dalam setahun.

Sedangkan di tingkat KPU kabupaten/kota, digelar per triwulan atau empat kali dalam setahun.

“Proses PDPB bertujuan mendapatkan data pemilih yang benar-benar akurat untuk penyelenggaraa pemilu ke depannya,” pungkas Priyo. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *