KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Komisi IX DPR RI menyoroti kekurangan jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan di Provinsi Kepri dalam rapat bersama Pemerintah Provinsi di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin (24/11/2025).

Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, mengatakan jumlah pengawas ketenagakerjaan di Kepri saat ini tercatat sebanyak 40 orang, sementara kebutuhan idealnya mencapai 100 orang. Artinya,

“Kepri masih butuh 60 pengawas ketenagakerjaan lagi,” kata Wafiroh usai rapat.

Wafiroh menyebut akan meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) agar memprioritaskan kuota pengisian jabatan pengawas ketenagakerjaan untuk Kepri.

Menurutnya Kemenpan-RB masih memiliki kuoat 2.000 pengawas ketenagakerjaan untuk diangkat menjadi ASN. Kuota tersebut akan dibagi-bagikan ke daerah yang masih kekurangan jumlah pengawas ketenagakerjaan, termasuk Kepri.

Ia menekankan keberadaan pengawas ketenagakerjaan sangat penting guna memastikan setiap perusahaan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, mulai dari melindungi keselamatan pekerja hingga memenuhi hak-hak pekerja sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, misalnya seluruh pekerja berhak mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

“Dengan adanya pengawas ketenagakerjaan, hak-hak pekerja terpenuhi, termasuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tak boleh diabaikan, supaya tak ada lagi kecelakaan kerja,” ungkapnya.

Lanjut Wafiroh turut meminta kepala daerah di Kepri tidak mengambil kebijakan memindahkan pengawas ketenagakerjaan yang sudah diangkat menjadi ASN atau usai menjalani training ke dinas-dinas lainnya.

Hal itu terjadi di beberapa daerah, yang mana orang-orang yang ditunjuk jadi pengawas ketenagakerjaan, justru dipindah tugaskan di dinas lain. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *