Tanjungpinang (Vnews.click) – Ratusan nelayan yang berasal dari Kabupaten Bintan melakukan aksi demonstrasi di Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (15/5/2025).
Dalam aksinya, mereka menolak kewajiban penggunaan Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP).
Massa yang berunjuk rasa membawa spanduk dan karton tuntutan bertuliskan penolakan terhadap penggunaan VMS tersebut.
“Kita menolak aturan pemasangan VMS ini, karena nelayan tradisional dibatasi hanya boleh melaut sejauh 12 mil saja, kalau lewat 12 mil berpotensi ditangkap atau didenda,” kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri, Distrawandi.
Selain itu, nelayan juga menolak wacana pengerukan pasir laut yang dapat merusak ekosistem laut, serta mengancam hasil tangkapan nelayan jadi semakin berkurang.
“Ini adalah keluh kesah masyarakat seluruh Indonesia, khususnya para melayan. Kita harus menolak aturan yang dinilai merusak nelayan,” pungkasnya.
Aksi demo nelayan ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan satpol pp. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

